Yuri : Isolasi Bukan Berarti Pengasingan dan Pengucilan Diri

pranusa.id April 6, 2020

(Gambar: setkab.go.id)

PRANUSA.ID — Dalam konferensi pers di Graha BNPB, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali menjelaskan tentang apa yang dimaksud isolasi diri.

Isolasi diri yang dimaksud pemerintah tidak bersifat sosial yang berujung pengasingan dan pengucilan diri. Namun, isolasi diri disini lebih bersifat fisik, yaitu menjaga jarak dengan orang lain untuk mencegah penularan virus corona.

“Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri. Ini yang beda. Karena isolasi ini sifatnya isolasi fisik. Bukan isolasi sosial yang kemudian dikucilkan, diasingkan. Tidak begitu,” kata Yuri, Senin (6/4/2020).

Yuri juga mengingatkan masyarakat untuk memerhatikan beberapa pedoman ketika melakukan isolasi diri.

Pertama adalah soal menjaga kontak fisik dengan orang lain. Hal ini dikarenakan penyakit Covid-19 menular lewat droplet percikan ludah yang kecil yang keluar ketika orang batuk, bersin, dan bicara.

Jika tidak mau terpapar potensi percikan doplet, Yuri menyarankan agar individu menjaga jarak minimal 1,5 hingga 2 meter ketika melakukan interaksi sosial. Individu juga dapat menerapkan acuan jarak tersebut ketika berada di rumah.

“Kalau saya merasa harus isolasi diri, saya bisa berada di tengah-tengah keluarga saya, tapi saya harus jaga kontak fisik tidak boleh kurang dari 2 meter dengan semua anggota keluarga di situ,” jelas Yuri.

Kedua adalah keharusan memakai masker bagi individu. Hal ini bertujuan agar droplet tertahan di dalam masker. Jenis masker pun tidak dibatasi pada satu jenis saja sehingga individu boleh memakai masker jenis apa saja.

Menurut Yuri, itu yang menjadi acuan mutlak. Jadi, bukan berarti tidak boleh bertemu saudara, orang tua, atau anak individu tersebut.

“Tidak begitu. Jadi, kontak sosial ada, tetapi jaraknya yang diatur. Ini menjadi kunci,” ujarnya.

Penulis: Jessica Cornelia

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…