Menimbang Demokrasi Tanpa Partai Politik | Pranusa.ID

Menimbang Demokrasi Tanpa Partai Politik


Penulis adalah Daniel Pradina Oktavian. Asisten Peneliti Pusat Kajian Otonomi Daerah.

KOLOM– Akhir-akhir ini, meskipun sudah berlangsung lama, publik banyak disuguhkan berita terkait deretan pejabat publik yang terjerat kasus korupsi. Sebut saja yang terbaru adalah Juliari Batubara dan Edhy Prabowo. Keduanya juga merupakan kader partai politik (parpol) aktif saat menjabat. Juliari berasal dari PDIP dan Edhy berasal dari Partai Gerindra.

Namun, dua sosok tersebut bukan yang paling fenomenal dalam hal angka yang dikorupsi. Masih ada Setya Novanto yang menjabat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat itu. Ia di dakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam proyek E-KTP senilai 2,3 triliun rupiah. Sebuah angka yang fantastis.

Jika Novanto fenomenal dalam angka, berbeda dengan Juliari, yang dengan tega melakukan pemotongan bantuan sosial di tengah masa pandemi.

Jika kita mau runtut, sangat banyak kader parpol yang terjerat kasus yang serupa. Mulai dari tingkat eksekutif sampai tingkat terbawah dalam sistem pemerintahan negeri ini.

Hal ini menyebabkan kepercayaan publik bukan hanya terhadap pemerintahan, melainkan juga terhadap parpol itu sendiri menjadi turun.

Padahal, seperti yang kita tahu, keberadaan parpol selalu ada sejak tatanan pemerintahan ini terbentuk. Memang saat Orde Lama dan Orde Baru fungsinya tak sebanyak sekarang.

Tapi, parpol tetap saja dibutuhkan dalam menjaring aspirasi masyarakat.
Masalahnya, apakah parpol akan selalu bisa dipercaya oleh masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya jika melihat deretan kasus-kasus yang mengecewakan tersebut?

Sentimen Politik
Kepercayaan masyarakat tentu menjadi syarat utama parpol dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi ke pemerintahan. Kita dapat mengukur kepercayaan tersebut berdasarkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu).

Tercatat, pemilu pertama pasca Orde Baru dilangsungkan di Indonesia pada tahun 1999. Saat itu, euforia yang tinggi membuat partisipasi masyarakat mencapai angka 92%. Kesangsian masyarakat terhadap pemerintahan akibat lamanya hidup dalam nuansa KKN, seakan hilang dengan desain ulang kelembagaan politik yang lebih proporsional dan mapan.

Masyarakat menaruh harapan besar melalui pemimpin yang dapat mereka pilih secara langsung. Namun, pada Pilpres tahun 2004, partisipasi masyarakat justru menurun. Angka golongan putih (golput) meningkat menjadi 23,34 persen dan pada Pilpres 2014 sebesar 30,42 persen.

Hal ini membuktikan antusias masyarakat tak sebesar dulu. Hal ini disebutkan dalam tulisan Imam Yudhi Prastya dan Yudhanto, berjudul Dinamika Demokrasi Elektoral, sebagai bentuk sentimen anti-partaisme. Sentimen ini merupakan bentuk ekspresi masyarakat akibat kekecewaan terhadap sistem politik.

Tanuwidjaja mengungkapkan kekecewaan ini berbentuk ketidakpercayaan publik terhadap parpol yang diakibatkan kegagalan parpol menjawab euforia demokrasi. Masyarakat menjadi pragmatis dan enggan berpikir lebih kritis lagi.

Sentimen terhadap parpol ini juga disinggung oleh George Washington pada tahun 1796. Mantan Presiden Amerika Serikat itu mengecam keberadaan partai politik yang melanggengkan orang-orang yang ia sebut licik, ambisius, dan tak berprinsip untuk “menurunkan kekuatan rakyat”.

Popularitas parpol di Negeri Paman Sam itu sempat juga dalam titik terendah karena dianggap tidak mewakili publik dan hanya memikirkan kaum elit. Akibatnya, 38% warga AS tak mau mengidentifikasikan dirinya dengan partai politik tertentu.

Pun yang terjadi di Eropa dengan tuduhan bahwa partai-partai sayap kiri tak lagi mendengarkan suara konstituennya. Hal ini yang dipercaya mendorong Inggris keluar dari Uni Eropa.

Sedangkan di dalam negeri, selain karena banyaknya pejabat yang dianggap tidak amanah dengan janji dan sumpahnya, proses rekrutmen yang dilakukan parpol juga dipertanyakan. Misalnya saja saat Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017. Ketiga calon gubernur saat itu tak satupun yang berasal dari parpol.

Meskipun pada akhirnya Ahok merapat ke PDIP dan AHY mewarisi tahta ayahnya di Partai Demokrat.
Parpol dianggap tak memiliki kader berkualitas sehingga harus mengambil dari luar partainya. Kaderisasi atau pembentukan kader yang dilakukan parpol menjadi pertanyaan mengenai efektivitasnya.

Hal ini menambah ketidakpercayaan publik mengenai keberadaan parpol yang justru memiliki peran penting dalam iklim demokrasi.

Merujuk teori yang diungkapkan Pamungkas, ketidakpercayaan terhadap partai atau anti-Partaisme memiliki dua bentuk.

Pertama adalah anti-Partaisme reaktif, yaitu sebuah sikap kritis dari warga negara dalam merespon ketidakpuasan terhadap kinerja elit dan institusi partai. Sedangkan yang kedua adalah anti-Partaisme kultural yang merujuk ekspresi ketidaksenangan terhadap eksistensi partai politik.

Sikap yang tengah berkembang di Indonesia adalah bentuk yang pertama. Kekecewaan publik terhadap kinerja parpol yang tidak mampu menghasilkan kader dan malah menciptakan kader korup membuat parpol dianggap sebagai arena kotor dalam politik demokrasi di Indonesia.

Thomas Meyer mengungkapkan partai politik memainkan peran yang menentukan dalam sebuah sistem demokrasi modern dan merupakan pilar utama pranata sistem politik. Parpol menerjemahkan nilai dan kepentingan suatu masyarakat dalam proses yang hadir dari bawah ke atas.

Menurutnya, parpol memiliki fungsi beragam dalam proses demokratisasi, salah satunya adalah mengagregasikan kepentingan dan nilai dari berbagai kalangan masyarakat. Miriam Budiardjo juga mengungkapkan salah satu fungsi partai politik di negara demokrasi adalah sebagai sarana komunikasi politik. Dua pendapat tersebut memiliki hulu yang sama, yaitu aspirasi masyarakat.

Demokrasi Tanpa Parpol?
Sebagai unsur utama demokrasi, aspirasi masyarakat tentu bergantung terhadap lembaga politik yang mewadahinya. Tidak ada lembaga yang lebih ideal daripada partai politik yang dapat mewakili masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya, seperti ungkapan There Are No Democracy without Political Party.

Titik ini memungkinkan partai memiliki kekuasaan absolut karena menjadi sarana satu-satunya masyarakat dalam kekuasaan politik. Peneliti The Political Literacy Institute, Adi Prayitno, mengungkapkan, parlemen sebagai kumpulan kekuasaan politik menjadi institusi digdaya dalam keputusan politik strategis.

Yusril Ihza Mahendra, salah seorang penyusun RUU Partai Politik, mengungkapkan kebutuhan peran parpol sangatlah penting untuk Indonesia sebagai negara demokrasi. Ia mengakui bahwa masih banyak ketidaksempurnaan dalam tubuh parpol.

Menurutnya, parpol pentinf sebagai sarana kompetisi mencari pemimpin. Mengenai perbaikan dalam parpol, Meyer menambahkan, proses internal dalam partai haruslah demokratis. Ini memberikan dampak pergantian anggota secara adil dan bisa dipertanggungjawabkan di depan publik.

Henry A Giroux, dalam Imam Yudi dan Yudhanto, menyebut, perlunya pembentukan budaya baru yang didefinisikan sebagai acuan dan praktik bagi kewarganegaraan yang kritis, perjuangan demokrasi, dan kepedulian terhadap kesejahteraan umum.

Dengan demikian, kita tentu mendambakan parpol yang ideal dan sehat. Selain sebagai alat kontrol jalannya pemerintahan, parpol yang ideal dan sehat dapat menjadi sarana pemikiran kritis dari seluruh lapisan masyarakat.

 

Editor: Bagas R

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top