23 PNS di Ketapang Dihukum, 5 Terjerat Pidana

pranusa.id February 23, 2023

Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil/PNS. (Sumber: Indonesia College)

PRANUSA.ID — Sebanyak 23 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ketapang, menerima sanksi hukuman sepanjang 2022. Dari jumlah itu, lima di antaranya menerima hukuman karena terjerat kasus pidana.

Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengungkapkan data ini, Jumat (17/02/2023) saat melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten. Dari puluhan PNS yang mendapat hukuman itu, kata Farhan, lima orang pemberhentian sementara karena tersangkut tindak pidana.

“Satu orang pemberhentian tidak dengan hormat, dan sembilan orang pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” kata Farhan.

Kemudian, ada enam orang mendapatkan hukuman penurunan jabatan. Dan sisanya yang lain mendapat sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah, serta penundaan kenaikan gaji berkala.

“Saya selalu mengingatkan, agar para PNS, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk taat terhadap aturan dan mengedepankan disiplin kerja,” tegas Farhan. (*)

RUAI.TV

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Temukan Banyak Masalah, Mahasiswa Kalbar Desak Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
PONTIANAK – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam koordinasi BEM se-Kalimantan…
Amankan Pasokan Lebaran, Pemkab Kubu Raya Gelar Operasi Pasar Elpiji dan Sembako di Sungai Kupah
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat,…
Kapasitasnya di Sidang Ijazah Jokowi Dipertanyakan, dr Tifa Sebut Dirinya Sudah Sekelas Plato
SURAKARTA – Sidang gugatan warga negara (citizen lawsuit) terkait keabsahan…
Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, Pemprov NTT Terancam Tak Bisa Gaji 9.000 PPPK
KUPANG – Nasib sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
Prabowo dan Raja Abdullah II Tegaskan Komitmen Solusi Dua Negara untuk Palestina
AMMAN – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Raja Yordania,…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26