Anak Dihamili Ayah Kandung di Kalbar hingga Melahirkan
PRANUSA.ID — Seorang anak dihamili hingga melahirkan oleh ayah kandungnya di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Pelaku berinisial M (48) dengan korban berinisial Y (18).
“Aksi bejat pelaku terjadi di sebuah penginapan pada bulan Juni 2019 lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Muhammad Ginting, Kamis (23/4/2020).
Pelaku tidak melawan ketika ditangkap. Adapun awal penangkapan pelaku adalah karena rasa curiga sang ibu akan kehamilan anaknya sehingga memutuskan untuk melapor. Akhirnya, Y mengaku telah diperkosa ayah kandungnya.
Di hadapan polisi, pelaku juga telah mengakui kejahatannya. Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 285 juncto Pasal 64 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.
Namun, untuk mengetahui motif perbuatannya, Ginting mengaku pelaku masih dalam tahap pemeriksaan.
Selain itu, diketahui Y telah melahirkan seorang bayi laki-laki di salah satu klinik, Kamis (16/4/2020) lalu.
“Hal itu terungkap, salah satunya dari pengakuan korban,” pungkas Ginting. (*)