BKPSDM Kayong Utara akan Periksa Dugaan Pelanggaran Disiplin di SMPN 3 Pelapis
PRANUSA.ID — Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara akan melakukan pemetaan terkait kebutuhan pegawai di SMPN 03 Pelapis, Kecamatan Karimata, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pemetaan itu kemungkinan dilakukan dengan pergeseran pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun tidak pada PPPK.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading menanggapi permasalahan kurangnya tenaga pendidik di SMPN 03 Pelapis.
“Kalau masih kurang kita akan cari sarjana-sarjana di sekitar atau desa situ yang selesai pendidikan, nanti kita rekrut,” kata Jumadi saat melakukan kunjungan kerja ke SMPN 03 Pelapis, Kecamatan Karimata, Minggu (12/3/2023).
“Kalau tidak ada juga baru kita buka pendaftaran dari luar daerah yang bersedia mengabdi di sana,” lanjutnya.
BKPSDM melalui bidang pembinaan juga akan melakukan pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan sebagai respons atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kepala sekolah dan para guru di SMPN 3 Pelapis.
“Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dibawa ke rapat tim TPK ASN, jika terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tutur Jumadi.
Dalam kesempatan itu, Jumadi juga mengingatkan para guru bahwa di mana pun mereka bertugas untuk tetap senantiasa melaksanakan aturan sesuai dengan disiplin PNS. (*)
Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Josephine