Buka PGD ke-40, Wagub Krisantus Larang Miras dari Luar Masuk Area Rumah Radakng

pranusa.id May 20, 2026

FOTO: Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

PONTIANAK, PRANUSA.ID – Larangan keras terkait peredaran minuman beralkohol dari luar kawasan ditekankan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat sekaligus Penasihat Dewan Adat Dayak Krisantus Kurniawan kepada jajaran panitia penyelenggara Pekan Gawai Dayak Kalbar ke-40.

Instruksi pengamanan agenda kebudayaan tersebut diutarakannya tepat pada momen peresmian pembukaan perayaan yang dipusatkan di kompleks pelataran Rumah Radakng pada hari Rabu (20/05/2026).

Ia memandang bahwa esensi perayaan tradisi warisan leluhur ini pantang direduksi menjadi sekadar ajang mabuk-mabukan yang pada akhirnya justru berisiko memicu gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Momentum Gawai ini tidak hanya joget-joget, nyanyi-nyanyi, kemudian minum, saya selaku penasihat Dewan Adat Dayak mengimbau kepada panitia untuk tidak memasukkan minuman dari luar, cukup yang dijual di sini saja,” kata Krisantus.

Petinggi pemerintahan daerah tersebut turut menuntut adanya eksekusi sanksi adat yang tegas tanpa pandang bulu bagi oknum pengunjung pembuat onar akibat pengaruh alkohol akut selama rentetan acara berlangsung.

“Kalau sudah mabuk-mabukan berlebihan sampai tidur di selokan dan sebagainya, saya minta dikenakan sanksi hukum adat, apalagi yang bikin ribut, harus dikenakan sanksi hukum adat,” tegasnya.

Kepatuhan mutlak terhadap norma luhur dinilai menjadi cerminan sejati bagi warga Dayak maupun seluruh penduduk Kalimantan Barat sebagai tatanan kelompok manusia yang menjunjung tinggi peradaban.

“Karena kita adalah manusia beradat, maka kita harus tunduk dan patuh kepada hukum adat,” ujarnya.

Eksistensi festival tahunan ini sejatinya dipandang sudah pantas disejajarkan dengan perhelatan skala global lantaran daya tariknya yang selalu sukses memikat atensi pelancong luar untuk mendalami pesona budaya lokal Nusantara.

Menyikapi besarnya potensi magnet pariwisata tersebut, ia mendesak pihak Kementerian Pariwisata agar segera mematenkan agenda ini ke dalam daftar resmi kalender pariwisata tingkat internasional.

“Banyak yang tertarik kepada prosesi gawai Dayak yang ada di Kalimantan Barat, ini salah satu potensi destinasi wisata di bidang budaya,” katanya.

Puncak arahan sang wakil gubernur diakhiri dengan seruan terbuka bagi seluruh kelompok etnis agar secara bersama-sama merawat pilar kerukunan melalui kemeriahan festival lintas identitas tersebut.

“Lewat gawai Dayak ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat, suku apa pun dan budaya apa pun, untuk bersatu padu, saling menyayangi, saling toleransi, menjaga rumah besar kita Kalimantan Barat,” tandasnya.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…