Cakupan Vaksinasi COVID-19 di Ketapang Telah Mencapai 71,27 Persen

pranusa.id January 14, 2022

PRANUSA.ID — Kepala Dinas Kesehatan Ketapang Rustami mengungkapkan cakupan vaksinasi COVID-19 tahap I di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) telah mencapai 71,27 persen pertanggal 12 Januari 2022.

“Tapi jumlah ini akan terus bertambah, karena tiap hari termasuk hari ini kita masih terus melaksanakan vaksinasi di lapangan,” katanya melalui Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Ketapang, Herman Basuki, dilansir Antara, Kamis (13/1/2022).

Herman mengatakan persentase tersebut mencakup 20 kecamatan se-Ketapang dengan jumlah sasaran 414.520 orang.

Kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Sungai Melayu 102,75 persen, Kendawangan 101,38 persen, Pemahan 82,46 persen, Delta Pawan 86,78 persen, dan Kecamatan Singkup 76,14 persen.

Lalu Kecamatan Muara Pawan 79,41 persen dan Marau 74,66 persen, Simpang Dua 75,20 persen, Manis Mata 66,26 persen dan Nanga Tayap 71,68 persen, Jelai Hulu 72,86 persen, Sandai 65,10 persen, Sungai Laur 64,85 persen dan Air Upas 58,21 persen.

Kemudian, Kecamatan Matan Hilir Utara 60,74 persen, Matan Hilir Selatan 58,70 persen, Tumbang Titi 57,40 persen, Simpang Hulu 58,90 persen, Benua Kayong 46,87 persen dan Hulu Sungai 58,75 persen.

Sementara itu, cakupan keseluruhan vaksinasi COVID-19 tahap II se Ketapang sudah mencapai 43,92 persen.

“Vaksinasi tahap II akan terus bertambah karena di 20 kecamatan tiap hari masih terus melaksanakan vaksinasi,” jelasnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Wali Kota Pontianak Ancam Sanksi Tipiring bagi Usaha Bandel Pengguna Gas Subsidi
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengeluarkan peringatan…
Mendagri Tito Desak Pemda Genjot Serapan APBD
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak seluruh…
DPR Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Sumatera
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak…
Skandal 1MDB, Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Miliar
KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali…
Menko Airlangga: Formula UMP 2026 Sudah Akomodatif dan Sesuai Kebutuhan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merespons gelombang…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08