Darurat Karhutla, Sutarmidji: Pelaku Pembakar Lahan Akan Ditindak Tegas

pranusa.id February 26, 2021

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

PRANUSA.ID– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan status darurat kebakaran lahan dan hutan (karhutla), Kamis (25/2/2021).

Gubernur Sutarmidji melalui laman Facebook pribadinya pun kemudian memberikan peringatan tegas terhadap para pembakar lahan.

“Lahan yang terbakar akan kita larang manfaatkan selama lima tahun. Saat ini sudah lima orang pembakar lahan yang ditindak,” ujar Sutarmidji dilansir dari laman Facebook miliknya, Jumat (26/2/2021).

Sutarmidji mengatakan, beberapa daerah di Kalbar diperkirakan belum akan turun hujan. Dengan demikian bila terjadi kebakaran akan sulit dipadamkan.

Dia mengingatkan, kebakaran bukan saja menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan warga, tapi juga akan berdampak pada keselamatan penerbangan.

“Jadi mohon tidak membakar lahan,” katanya.

Tidak hanya di laman Facebooknya, saat melantik 5 kepala daerah hari ini (26/2/2021) , Sutarmidji juga kembali menyinggung soal Karhutla. Dalam pidatonya, ia meminta kepala daerah harus sigap menetapkan status siaga. Saat ini baru dua kabupaten yang menetapkan, yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau. 

Dengan ditetapkan siaga darurat asap, pemerintah daerah lebih mudah meminta bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

“Ini penting agar kita bisa meminta bantuan kepada BNPB untuk penanganan karhutla, karena kita nggak bisa menangani ini sendiri,” katanya.

Hingga saat ini, sebanyak 325 titik panas atau hot spot terpantau di Provinsi Kalbar. Hal tersebut berdasarkan pantauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Mempawah, Kalimantan Barat yang dilakukan sejak kemarin. 

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C.Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…