
JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan fakta baru terkait insiden pelemparan bom molotov oleh seorang siswa di SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang terjadi pada Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bergabung dalam grup daring bernama True Crime Community yang kerap menyebarkan konten dan ideologi kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” ujar Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Selain terpapar konten berbahaya, Mayndra menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah keinginan untuk membalas dendam karena kerap menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman-temannya di sekolah.
Faktor pendorong lainnya diduga kuat berasal dari masalah keluarga yang dihadapi anak tersebut, sehingga memicu tindakan nekat yang membahayakan lingkungan sekolah.
“Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” tambahnya.
Densus 88 memastikan akan terus mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam penanganan kasus ini, mulai dari pemetaan jaringan hingga pengumpulan alat bukti yang diperlukan.
Insiden tersebut terjadi ketika pelaku mendatangi sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang memicu api dan asap, namun beruntung api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh pihak sekolah dan warga sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Laporan: Hendri | Editor: Arya