Dilanda Banjir Besar, Pemkab Sintang Liburkan Sekolah Selama 8 Hari | Pranusa.ID

Dilanda Banjir Besar, Pemkab Sintang Liburkan Sekolah Selama 8 Hari


FOTO: Yosepha Hasnah, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang.

PRANUSA.ID– Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah meliburkan aktivitas belajar tatap muka terbatas selama delapan hari ke depan, akibat banjir besar di daerah tersebut.

“Sekolah diliburkan mulai 5-13 November 2021, karena debit air semakin tinggi,” kata dia dilansir dari Antara, Kamis (04/11/2021).

Dia menjelaskan keputusan meliburkan aktivitas sekolah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang antisipasi bencana banjir besar.

Dia mengatakan surat keputusan itu sudah diedarkan ke seluruh kepala TK, PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Sintang.

“Kepala sekolah agar waspada menghadapi bahaya banjir besar dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman,” kata dia.

Ia juga meminta sekolah-sekolah yang tidak terkena banjir atau letaknya di dataran tinggi, menyediakan ruang kelas sebagai tempat penampungan pengungsi.

“Sekolah yang tergenang banjir, agar kepala sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pascabanjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang,” kata Yosepha.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top