DPRD Setujui Usulan 3 Daerah Otonomi Baru di Ketapang

pranusa.id March 18, 2023

FOTO: Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi tengah menandatangani SK Persetujuan Pembentukan DOB & Kesepakatan Bersama. (Foto: M. Saad-Humpro DPRD Ketapang)

Laporan: Severinus THD ¦ Editor: Bagas R

PRANUSA.ID– Wacana usulan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Ketapang memasuki babak baru. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyetujui usulan tersebut.

Persetujuan usulan DOB Ketapang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pembentukan DOB yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa (14/3/2023).

Febriadi kemudian menyerahkan SK tersebut kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan, yang datang dengan didampingi Wakil Bupati Ketapang, Farhan.

Adapun tiga usulan DOB yang disetujui oleh DPRD Ketapang terdiri dari Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, yang meliputi Kecamatan Kendawangan, Manismata, Marau, Air Upas dan Singkup dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan.

Kedua, Kabupaten Matan Hulu, yang meliputi ecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi.

Dan terakhir yakni Kabupaten Hulu Aik terdiri dari Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang dua dan Simpang Hulu, dengan letak ibu kota Kabupaten di Desa Randau, Kecamatan Sandai.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Hari Pertama MPLS, SMAN 1 Rasau Jaya Beri Edukasi Digital untuk Siswa Baru
RASAU JAYA, PRANUSA.ID — Hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan…
Puan Maharani Ungkap DPR Diserang Hoaks: Kutipan Palsu hingga Narasi Penolakan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara terbuka…
Selebrasi Juara atau Panggung Politik? Kehadiran Trump di Final Piala Dunia Tuai Perdebatan
AMERIKA SERIKAT, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menjadi…
Tuai Kecaman, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Insan Pers
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan…
Eks Jampidsus Febrie Belum Ditahan, Pakar: Ciptakan Kesan Tebang Pilih
JAKARTA, PRANUSA.ID — Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belum melakukan…