GMNI Hukum Untan Kecam Aksi Kekerasan yang Menimpa Kadernya | Pranusa.ID

GMNI Hukum Untan Kecam Aksi Kekerasan yang Menimpa Kadernya


PRANUSA.ID — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura terhadap mahasiswa hukum Untan yang juga kader GMNI, Bung Raghad, Minggu (19/11/2023).

Kekerasan pengeroyokan tersebut terjadi di kantin depan Fakultas Hukum Untan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mengakibatkan korban luka di bagian tangan dan lengan, serta luka robek di bagian dagu. Aksi kekerasan ini dibenarkan oleh sesama kader GMNI, Bung Ariga, yang juga ada di tempat bersama korban.

“Saya menyayangkan perilaku yang dilakukan oknum mahasiswa FISIP Untan yang menyebabkan kader saya mengalami luka serta koyak di bagian dagu,” kata Ketua GMNI Komisariat Hukum Untan, Bung Dhika, dalam keterangannya, Minggu (19/11).

Dhika menyatakan, pihaknya siap mengawal kasus kekerasan ini sampai tuntas.

“Tentu kasus ini akan kita kawal hingga tuntas karena Bung Raghad adalah mahasiswa Fakultas Hukum Untan dan juga kader dari GMNI Komisariat Fakultas Hukum Untan,” tegasnya.

Sebagai informasi, korban saat ini telah melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top