Hadapi Inflasi, Kalbar Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

pranusa.id November 12, 2022

Ilustrasi: Cabai.

PRANUSA.ID– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota terus menggencarkan Gerakan Tanam Cabai untuk mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan.

“Kami terus menggencarkan Gerakan Tanam Cabai di kabupaten atau kota di Kalbar baik melalui APBN maupun APBD untuk pengendalian inflasi terutama dari komoditas cabai,” kata Kepala Bidang Tanaman Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar, Bader Samsara di Pontianak, Jumat. 11 November 2022.

Ia menjelaskan pengembangan cabai melalui dana APBD 2022, masing masing seluas satu hektare di Kabupaten Kayong Utara, Ketapang, dan Kota Singkawang, bantuan yang diberikan berupa benih cabai.

“Untuk Kabupaten Sambas terdapat pengembangan kluster cabai seluas empat hektare dan bantuan yang diberikan berupa benih cabai dan saprodi seperti mulsa, pupuk NPK dan dolomit. Sedangkan melalui APBD perubahan, terdapat alokasi benih cabai untuk penanaman seluas 11 hektare di Kabupaten Sanggau,” ucap dia.

Sementara itu pengembangan kawasan cabai melalui dana APBN 2022 terdapat di beberapa lokasi dengan seluas 70 hektare yang tersebar di tujuh kabupaten atau kota.

“Jadi masing – masing kabupaten atau kota di Kalbar ada seluas 10 hektare. Kabupaten atau kota dimaksud adalah Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, Bengkayang, Landak, Kubu Raya, dan Kota Singkawang,” ucapnya.

Menurutnya, sejauh ini ada beberapa daerah di Kalbar melakukan realisasi gerakan tanam seperti di Kabupaten Sintang, Kota Singkawang, Kabupaten Melawi, dan Sanggau.

“Gerakan tanam yang dilakukan baru – baru ini tepatnya mulai Oktober dan November 2022 untuk mengantisipasi inflasi pada Desember serta menjelang Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023,” ucap dia.

Terkait tingkat inflasi terbaru, Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Kalbar pada Oktober 2022 hanya 0,07 persen. Inflasi tersebut dari tiga kota IHK yakni Kota Singkawang 0,13 persen, Kota Pontianak 0,07 persen, dan Kabupaten Sintang 0,01 persen.

Laporan: Bagas R.

Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…