Hambat Corona, PSBB Kemungkinan Akan Diterapkan di Kota Pontianak

pranusa.id April 18, 2020

Gubernur Kalbar, Sutarmidji

PRANUSA.ID- Gubernur Sutarmidji mengungkapkan bahwan Pontianak sangat memungkinkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jakarta dan sekitarnya.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan penularan corona di Pontianak saat ini sudah bersifat transmisi lokal.

“Penularan di Pontianak ini sudah transmisi lokal, artinya penularan sudah antar warga,” ucap Sutarmidji.

Untuk tingkat wilayah Kalimantan Barat sendiri belum ada rencana penerapan PSBB.

“Kalau Kalbar belum tapi untuk Pontianak sangat mungkin, karena sudah transmisi lokal, banyak kasus orang tanpa gejala,” jelasnya.

PSBB sendiri saat ini tengah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia sebagai bagian dari upaya pencegahan virus corona.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.

 

(Kris)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan Spageti MBG, Dapur MBG di Pondok Kelapa Dihentikan Sementara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Operasional fasilitas dapur penyedia program Makan Bergizi…
Tindak Lanjuti SE Mendagri, Pramono Anung Pangkas Perjalanan Dinas dan Operasional Kendaraan Pemprov DKI
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah…
Pimpinan MPR RI Dorong Universitas Cetak SDM dan Riset Guna Kawal Transisi Energi Era Prabowo
MEDAN, PRANUSA.ID – Mengawali kunjungan kerjanya di Universitas Muhammadiyah Sumatera…
KPK Endus Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Pati, 6 Saksi Diperiksa
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pengusutan…
Menbud Fadli Zon Tegaskan Penyaluran Dana Indonesia Raya Fokus pada Dampak Nyata Masyarakat
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon,…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019