KPK Endus Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Pati, 6 Saksi Diperiksa

pranusa.id April 4, 2026

FOTO: KPK

JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pengusutan atas kasus dugaan tindak pidana pemerasan dalam seleksi pengisian perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Saat ini, fokus utama penyidik lembaga antirasuah tersebut diarahkan pada penelusuran proses penyerahan uang pendaftaran yang disetorkan oleh para peserta calon aparatur desa.

“Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Langkah pendalaman materi perkara tersebut dilakukan oleh penyidik KPK melalui agenda pemeriksaan terhadap enam orang saksi pada Kamis (2/4/2026).

Para saksi yang dipanggil ke ruang pemeriksaan itu diketahui berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari peserta calon perangkat desa hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Daftar saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik tersebut meliputi sejumlah calon perangkat dari Desa Sukorukun, Sidoluhur, dan Trikoyo, serta Kepala Desa Slungkep.

Selain deretan nama tersebut, penyidik antirasuah juga turut memeriksa saksi dari perwakilan pihak swasta beserta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati.

Rentetan kasus rasuah ini sendiri berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh tim KPK di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026 lalu.

Sehari pascaoperasi senyap tersebut, pihak KPK langsung membawa Sudewo beserta tujuh orang lainnya menuju Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan yang jauh lebih mendalam.

Dalam pengembangan perkara pemerasan jabatan ini, lembaga penegak hukum tersebut telah secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka utama yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum tersebut adalah Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.

Belum selesai dengan urusan desa, nama Sudewo belakangan juga ikut terseret ke dalam pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Pihak KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna membongkar seluruh aliran dana rasuah beserta pihak-pihak lain yang terindikasi ikut bermain dalam praktik kotor tersebut.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tunjangan Fungsional Dosen Tak Naik Selama 19 Tahun, Rektor UGM: Perlu Ada Peninjauan Ulang
JAKARTA, PRANUSA.ID — Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia,…
AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Kerjasama Nuklir Sipil, Buka Peluang Bisnis Miliaran Dolar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani…
Alasan Sakit, Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi…
Korupsi Anggaran Operasional KBS Rp10,2 Miliar, Mantan Dirut Choirul Anwar Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejati Jatim
SURABAYA, PRANUSA.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara resmi…
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Siap Benahi Transparansi Tata Kelola Program MBG
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru,…