Jaksa Eksekusi Pegawai BRI Pontianak Terkait Tipikor

pranusa.id July 8, 2020

Ilustrasi BRI. (Jawapos)

PRANUSA.ID — Karyawan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) berinisial RBY terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan telah ditangkap saat berada di Kantor BRI Cabang Pontianak di Jalan Barito, Kalimantan Barat.

Setelah ditangkap, RBY dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak untuk menjalani pemeriksaan dan rapid test. Saat ini, dia akan menjalani eksekusi putusan perkaranya di Rutan Pontianak.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Juliantoro mengatakan eksekusi terhadap RBY akan dilakukan setelah penuntut umum kejari menerima amar putusan Mahkamah Agung (MA) RI.

Dalam amar putusan MA Nomor 1150 K/Pidsus/2020 tanggal 2 Juni 2020, terdakwa RBY dinyatakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Atas tindakannya tersebut, dia dikenai sanksi pidana berupa empat tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta (subsider tiga bulan kurungan penjara).

Sejak Januari 2019, Juliantoro mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Pontianak.

(Cornelia)

f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pesan Natalius Pigai untuk Warga Papua: Boleh Tuntut Kesejahteraan, Asal Tidak Minta Merdeka
NABIRE, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Kritik Kesejahteraan Pascakemerdekaan, Festival Bantal Galang Donasi Alat Tidur bagi Buruh Gendong Beringharjo
SLEMAN, PRANUSA.ID — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik…
Dinas Sosial Kota Yogyakarta Gelar Ziarah Edukatif Pekan “Jejak Patriot” bagi Pelajar
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Dinas Sosial Kota Yogyakarta menggelar kegiatan ziarah…
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Ende Salurkan 725 Paket Bansos Presiden untuk Korban Gempa
ENDE, PRANUSA.ID — Sebagai wujud kepedulian negara di tengah masyarakat…
81 Tahun Indonesia: Merdeka Sejati atau sekadar “Merdeka-Merdekaan”?
KOLOM— Pada 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan…