Jaksa Eksekusi Pegawai BRI Pontianak Terkait Tipikor

pranusa.id July 8, 2020

Ilustrasi BRI. (Jawapos)

PRANUSA.ID — Karyawan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) berinisial RBY terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan telah ditangkap saat berada di Kantor BRI Cabang Pontianak di Jalan Barito, Kalimantan Barat.

Setelah ditangkap, RBY dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak untuk menjalani pemeriksaan dan rapid test. Saat ini, dia akan menjalani eksekusi putusan perkaranya di Rutan Pontianak.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Juliantoro mengatakan eksekusi terhadap RBY akan dilakukan setelah penuntut umum kejari menerima amar putusan Mahkamah Agung (MA) RI.

Dalam amar putusan MA Nomor 1150 K/Pidsus/2020 tanggal 2 Juni 2020, terdakwa RBY dinyatakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Atas tindakannya tersebut, dia dikenai sanksi pidana berupa empat tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta (subsider tiga bulan kurungan penjara).

Sejak Januari 2019, Juliantoro mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Pontianak.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26