
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kalimantan dalam beberapa pekan terakhir mulai melumpuhkan berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Gangguan kesehatan, kelumpuhan aktivitas pendidikan, hingga kemerosotan ekonomi warga menuntut penanganan darurat berskala besar.
Merespons krisis tersebut, Ketua Pelaksana Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat, Tono, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menetapkan kondisi kabut asap karhutla sebagai bencana nasional dan daerah.
Tono menegaskan, situasi buruk yang telah membendung aktivitas warga selama hampir tiga bulan ini bukan lagi sekadar isu lingkungan rutin, melainkan sudah menjelma menjadi krisis kemanusiaan dan bencana sosial.
“Dampak kabut asap ini bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Kalimantan, tetapi juga berpotensi berdampak hingga negara-negara tetangga. Karena itu, penanganannya membutuhkan perhatian dan koordinasi yang semakin kuat,” tegas Tono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, penetapan status bencana secara resmi sangat krusial guna memperkuat pengerahan dan konsentrasi sumber daya negara secara masif demi memadamkan titik api sekaligus mempercepat penanganan medis bagi masyarakat terdampak.
Ia menambahkan, dorongan ini berlandaskan indikator krusial dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Regulasi tersebut mengamanatkan penetapan status bencana berdasarkan eskalasi jumlah korban, besarnya kerugian material, kerusakan sarana publik, cakupan wilayah, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Laporan: Severinus | Editor; Arya