Kalbar Peroleh 15.531 Hektare Lahan untuk Hutan Sosial

pranusa.id February 4, 2022

Gubernur Kalbar Sutarmidji dan wakilnya Ria Norsan. Ilustrasi Pemprov Kalbar (ANTARA/Puspa Perwitasari).

PRANUSA.ID — Sebanyak tiga kabupaten di Kalimantan Barat yakni Sintang, Sanggau dan Kapuas Hulu mendapatkan penyerahan SK Hutan Sosial dari Presiden RI, dengan luasan lahan 15.531 hektare.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji usai menghadiri penyerahan SK Hutan Sosial dari Presiden RI secara virtual di Pontianak, dilansir Antara, Kamis (3/2/2022).

“Alhamdulillah, tahun ini tiga daerah di Kalbar mendapatkan 17 SK untuk 929 Kepala Keluarga dengan luasan lahan 15.531 hektare yang tersebar di tiga kabupaten di Kalbar,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, masyarakat yang mendapatkan SK hutan sosial ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Ada pun syaratnya adalah, 50 persen lahan ini harus di tanam tumbuhan kayu-kayuan dan 50 persen boleh di tanam buah-buahan dan peternakan,” tuturnya.

Menurutnya, agar semuanya bisa produktif, dirinya menyarankan agar masyarakat menanam tumbuhan kayu-kayuan yang di tanam bisa tanaman yang menghasilkan seperti jengkol, petai dan tanaman kayu-kayuan lainnya yang produktif. Sedangkan untuk tanaman buah, bisa di manfaatkan dengan tumbuhan yang produktif dan berpotensi pasar yang baik juga.

Untuk itu, Gubernur meminta sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Peternakan dan beberapa pihak lainnya bisa bekerjasama untuk mendampingi masyarakat yang mendapatkan sertifikat lahan ini.

“Yang penting pesan saya masyarakat bisa memanfaatkan hal ini dan jangan di pindah tangankan, karena ini bisa di cabut oleh pemerintah. Untuk itu, kita meminta kepada pendamping yang diturunkan di lapangan agar bisa mendampingi masyarakat dengan benar, jangan bermain-main dengan tugas yang diberikan,” katanya.

Sutarmidji menambahkan, Pemprov Kalbar juga akan membuat ini menjadi satu paket, di mana karena sudah ada lahan, pemda akan membantu penyediaan bibit unggul dan pupuk untuk mendukung tanaman yang di tanam di lahan tersebut. *(Antara Kalbar)
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…