Karolin Protes Soal Jatah Vaksin, Dinkes Kalbar: Kuota Alokasi itu Ranah Menkes | Pranusa.ID

Karolin Protes Soal Jatah Vaksin, Dinkes Kalbar: Kuota Alokasi itu Ranah Menkes


FOTO: Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

PRANUSA.ID– Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan protes terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) yang dinilainya tidak adil dalam distribusi vaksin COVID-19. Akibatnya, menurut Karolin, Kabupaten Landak terlambat atau tertinggal dalam capaian target vaksinasi.

Protes tersebut ia sampaikan pasca dikeluarkannya pengumuman dari Pemprov Kalbar bahwa Kabupaten Landak menjadi wilayah dengan ranking terendah dalam capaian vaksinasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar, Harisson, mengklarifikasi bahwa alokasi kuota pendistribusian vaksin di tingkat Kabupaten/Kota merupakan ranah dari Menteri Kesehatan (Menkes).

Ia menyebutkan, Dinkes Provinsi Kalbar hanya melakukan penerimaan vaksin, dan kemudian membagikan ke Kabupaten/Kota sesuai rilis kuota dari Menkes. Oleh karena itu, Harisson mengatakan bahwa Karolin kemungkinan mendapatkan masukan yang keliru dari Dinkes Kabupaten Landak soal mekanisme distribusi vaksin.

“Jadi, sebenarnya Ibu Bupati Landak mungkin mendapat masukan yang salah dari Dinkes Kabupaten Landak. Jadi itu, Ibu Bupati berpendapat, bahwa selama ini vaksin didistribusikan oleh Dinkes Provinsi, padahal bukan. Jadi, sebenarnya alokasi logistik di Kabupaten Kota, yang menentukan adalah Menkes. Jadi Dinkes Provinsi hanya bertugas menerima, dan menyalurkan,” ungkap Harisson.

Ia pun kemudian memberikan contoh kala penerimaan vaksin pada minggu ke 3 dan 4, di mana Landak sebenarnya hanya menerima 7.000 vaksin. Di situ, Harisson menjelaskan bahwa Gubernur Sutarmidji sudah melayangkan protes juga.

“Pak Gubernur sudah melihat tidak bisa begitu, malah Kabupaten Melawi tidak dapat sama sekali vaksinnya,” imbuhnya.

Namun, Gubernur Sutarmidji kemudian memutuskan untuk merealokasikan vaksin ke Kabupaten Landak sebanyak 20 ribu lebih. Selain itu, daerah lain yang kekurangan vaksin juga mendapatkan bantuan realokasi. Langkah tersebut diambil dengan cara mengurangi stok vaksin di kabupaten lain yang mendapat kuota banyak dari Menkes.

“Dengan kewenangan Pak Gubernur untuk merealokasi vaksin, sehingga Landak mendapat 20 ribu lebih, Melawi juga dapat. Kita juga mengurangi dari Kabupaten lain, yang dapatnya besar. Ada Kabupaten dapatnya lebih dari 50 ribu. Itu kita kurangi, untuk dibagi ke Kabupaten yang tidak mendapat jatah vaksin, atau yang dapat jatah sedikit,” jelasnya.

Selain itu, Harisson juga mengingatkan bahwa alokasi atau distribusi vaksin untuk Kabupaten/Kota oleh Kemenkes sangat bergantung pada data SMILE (stok vaksin di daerah) yang dilaporkan oleh Puskesmas dan rumah sakit, atau Dinas di level Kabupaten/Kota.

“Kadang stok sudah habis, tapi Dinas Kesehatan Kabupaten Kota malas, tidak disiplin dalam mengupdate data stok vaksinnya di SMILE. Sementara Kemenkes mendistribusikan vaksin dengan melihat stok vaksin di aplikasi SMILE” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa alokasi juga sangat bergantung pada kecepatan suatu Kabupaten/Kota menghabiskan vaksinnya. Apabila Dinkes lambat menghabiskan vaksin, maka pihak Kemenkes akan mengalokasikan vaksin berikutnya dalam jumlah yang lebih sedikit sesuai kemampuan.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top