Kemenhub Kepada Sutarmidji: Larangan Terbang Wewenang Kami

pranusa.id December 26, 2020

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (kumparan.com)

PRANUSA.ID — Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan bahwa larangan penerbangan maskapai merupakan kewenangan pihaknya.

“Penutupan rute penerbangan dan larangan terbang adalah wewenang Kementerian Perhubungan,” kata Adita dalam keterangannya dikutip Pranusa dari laman detik.com, Sabtu (26/12/2020).

Pernyataan itu sekaligus menanggapi tindakan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji yang melarang penerbangan maskapai Batik Air ke Pontianak selama 10 hari mendatang, terhitung sejak Kamis, 24 Desember lalu.

“Kita putuskan maskapai yang bersangkutan tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak selama 10 hari,” kata Midji melalui akun Facebook pribadinya.

Diketahui, keputusan itu diambil menyusul temuan lima penumpang positif terjangkit virus corona (Covid-19) di maskapai itu. Total penumpang yang di tes swab ada sebanyak 20 orang.

Midji mengaku pihaknya juga telah mengoordinasikan surat keterangan palsu yang dibawa lima penumpang positif Covid-19 ke Angkasa Pura dan KKP Bandara, namun semuanya lepas tanggung jawab.

“Sebagai Ketua Satgas (Satuan Tugas Covid-19), saya akan ketat dan masuk Kalbar sampai dengan tanggal 8 Januari 2021 harus dengan surat bebas Covid melalui tes swab PCR,” ungkap dia.

Adita mengungkapkan, hingga saat ini masih mencoba untuk berkoordinasi bersama para pejabat setempat untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat.

“Kami tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait, Satgas Covid-19, dan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang sehat, aman, dan nyaman,” ungkap Adita.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa berkas dan dokumen kesehatan yang dibawa penumpang bukan divalidasi maskapai dan pengelola bandara.

“Syarat perjalanan penumpang termasuk validasinya yang terkait dengan dokumen tes PCR maupun rapid test pada dasarnya bukan kewenangan maskapai dan pengelola bandara,” jelasnya.

(Crn/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…