KPK Mendapat Sejumlah Laporan Kasus Dugaan Korupsi di Kalbar

pranusa.id October 21, 2021

FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri menyapa wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019) | Risyal Hidayat /ANTARA FOTO

PRANUSA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah laporan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Barat (Kalbar). Kasus tersebut sebagian sedang ditangani penyidik.

“Saya tidak bisa merinci kasus apa saja yang sedang ditangani,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis (21/10/2021).

Marwata mengatakan, ada sejumlah laporan dugaan korupsi yang masih di tangan penyidik KPK. Apabila sudah cukup bukti, KPK akan melakukan ekspose kepada publik.

“Kalau sudah cukup alat bukti akan kami ekspos dan menetapkan orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut Marwata, laporan dugaan korupsi itu selain di KPK juga ada yang ditangani kejaksaan dan kepolisian. Untuk itu KPK juga terus berkoordinasi dengan dua lembaga penegak hukum itu.

“Melalui rapat koordinasi ini saya harapkan pemberantasan korupsi di wilayah Kalbar bisa dilakukan dengan lebih sinergi, efektif dan efesien. Caranya dengan melakukan sinergi,” kata dia

Dia berharap KPK bisa terus mendorong agar kinerja pengawasan inspektorat dimaksimalkan mulai dari dukungan tenaga dan anggaran sehingga bisa independen dalam pengawasannya.

“Aparat penegak hukum yang bertugas mengatasi korupsi belum bisa dikatakan profesional dan efektif, sehingga butuh dukungan semua pihak dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyampaikan harapannya untuk jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat dapat membangun daerahnya agar semakin maju.

“Saya harap akan ada perbaikan-perbaikan dalam pemerintahan daerah ini agar pembangunan menjadi semakin pesat,” katanya.

Ia juga mengatakan akan memotong anggaran-anggaran berlebihan agar lebih efisien dan dananya di salurkan untuk biaya pendidikan di Kalimantan Barat.

“Anggaran yang berlebihan akan saya kurangi supaya lebih efisien dan sisanya untuk bebaskan biaya pendidikan,” jelas Sutarmidji.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kabulkan Gugatan Ojol dan Pedagang Online, MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengabulkan sebagian…
Bedah Buku Romo Hendri di Yogyakarta: Refleksi Demokrasi dan Perlawanan Lewat Sastra
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Manusia dan demokrasi merupakan dua elemen yang…
Gandeng Mahasiswa UKDW dan Hongkong PolyU, SMP Budya Wacana Gelar Pemeriksaan Mata dan Penyuluhan Kesehatan
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — SMP Budya Wacana Yogyakarta bekerja sama dengan…
Tunjangan Fungsional Dosen Tak Naik Selama 19 Tahun, Rektor UGM: Perlu Ada Peninjauan Ulang
JAKARTA, PRANUSA.ID — Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia,…
AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Kerjasama Nuklir Sipil, Buka Peluang Bisnis Miliaran Dolar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani…