Maria Goreti Minta Perlindungan Masyarakat Adat dalam RUU Penanaman Modal di Daerah | Pranusa.ID

Maria Goreti Minta Perlindungan Masyarakat Adat dalam RUU Penanaman Modal di Daerah


Maria Goreti, Anggota DPD RI dapil Kalbar (Dok. Pribadi)

Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI bersama Komite IV DPD RI melakukan inisiasi RUU tentang Penanaman di Daerah. Hal ini pun dimantapkan dalam rapat harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap RUU tentang Penananaman Modal di Daerah.

Terkait hal ini Maria Goreti, Senator DPD RI Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan agar adanya inisiatif ini selain memperkuat investasi dan kesejahteraan masyarakat daerah, juga memperkuat eksistensi masyarakat adat.

“Menurut saya upaya kita salah satunya adalah memperkuat posisi masyarakat adat” ujar Maria dalam rapat yang digelar pada Kamis (05/11/2020).

Maria pun menyebut bahwa selama reses dan menerima aspirasi masyarakat, kelompok masyarakat adat menitipkan harapan pada DPD RI. Terlebih agar hak-hak dan eksistensi mereka dapat dilindungi dari kepentingan investasi.

Merespon hal tersebut, Novita Anakotta selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI pun menyebut telah mengakomodir usulan tersebut.

“Mulai pasal 6 sampai 13 (RUU Penanaman Modal di Daerah) mengakomodir poin terkait masyarakat adat” ujar Novita.

Sementara itu Angelo Wake Kako, Wakil Ketua Komite I DPD RI yang memimpin rapat dalam kesempatan tersebut pun menyepakati tentang perlunya harmonisasi dan penyempurnaan kembali analisa yang disusun bersama lewat RUU tersebut. Pihaknya pun meminta persetujuan rapat untuk menjadikan RUU tersebut sebagai bagian dari inisiatif DPD RI.

“RUU tentang Penanaman Modal di Daerah dapat diputuskan menjadi RUU usul inisiatif dari DPD RI” ujar Angelo yang disepakati para senator di rapat tersebut.

Angelo pun mengharapkan rapat bersama ini dapat menjadi masukan demi perbaikan RUU yang rencananya didorong sebagai upaya penguatan investasi yang berpihak bagi kepentingan masyarakat daerah tersebut.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top