Martin: Malu Kalau Ketapang Tidak Mengurus 25 TKA Cina yang Terlantar

pranusa.id January 8, 2022

FOTO: Bupati Ketapang Kalimantan Barat, Martin Rantan.

PRANUSA.ID– Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Martin Rantan menyatakan sebanyak 25 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang saat ini terlantar di Kabupaten Ketapang segera dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pontianak.

“Saya sebagai kepala daerah tentu tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani TKA. Solusinya kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang, karena bisa menimbulkan dampak sosial dan keamanan. Jadi harus dipindahkan Rudenim di Pontianak secepatnya,” ungkapnya dalam keterangan di Antara.

Menurut Martin, setelah TKA terlantar itu berada di Rudenim Pontianak, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan serta pihak terkait seperti Kedutaan RRC, untuk mencari solusi menyelesaikan persoalannya.

“Kita malu juga kalau di Ketapang tidak mengurus mereka (TKA terlantar). Kita urus karena aspek kemanusiaan, mereka yang terlantar disini. Aspek keamanan juga karena kita tak tahu apakah mereka TKA yang baik atau bekas narapidana di negaranya. Kalau mereka menimbulkan kejahatan disini bisa repot kita. Jadi lebih baik digeser saja dari Ketapang,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menyelenggarakan pertemuan dengan 25 TKA asal China tersebut di ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Jumat (7/1/2021).

Pertemuan ini membahas bahwa TKA yang datang ke Ketapang mengaku bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Kemudian mengadukan nasibnya yang saat ini sudah tidak bekerja lagi. Bahkan hidup terlantar dan belum mendapatkan bayaran gaji dari perusahaan.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Hapus Denda Pelanggan, Dirut PDAM Ende: Langkah Strategis Penyelamatan Perusahaan
ENDE – Perumda Tirta Kelimutu (PDAM) Ende secara resmi meluncurkan…
Kapolres Kudus Benarkan Bupati Pati Diperiksa Intensif Pasca Terjaring OTT KPK
KUDUS – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan intensif…
Perjelas Pasal 8 UU Pers, MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dikriminalisasi
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa wartawan tidak dapat…
Rupiah Selasa Pagi Melemah ke Level Rp16.985 per Dolar AS
JAKARTA – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada…
Noel Ebenezer: Saya Tidak Mau Cengeng Minta Amnesti ke Prabowo
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan…