Mengaku Disuruh Suami, Ibu dan Anak di Sintang Nekat Mencuri Motor | Pranusa.ID

Mengaku Disuruh Suami, Ibu dan Anak di Sintang Nekat Mencuri Motor


Ilustrasi penjara. (Bantenhits.com)

PRANUSA.ID– Akibat terjerat pinjaman rentenir, ibu berinisial EL, nekat mengajak anaknya yang masih di bawah umur untuk mencuri sebuah motor di BTN Nabila, Dusun Tunas Jaya, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Rabu 26 Januari 2022 sekitar pukul 02.15 WIB.

Kapolsek Tebelian Ipda JE Kusuma, mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh warga ketika menuntun sepeda motor yang dicurinya. Warga tersebut kemudian mengamankan pelaku dan sepeda motor korban.

“Setelah kami menangkap dua orang perempuan yang diamankan warga, lalu dilakukan pengembangan, dan didapati satu lagi, diduga pelaku, yakni AR, di kos Dusun Nenak, Desa Balai Agung Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang. AR kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Sungai Tebelian, guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek, Kamis (27/01/2022).

Menurut pengakuan ibu yang ditangkap tersebut, yang bersangkutan disuruh oleh suaminya. “Dalam hal ini, suami menyuruh atau meminta tolong pada istrinya, untuk mengambil kendaraan milik Petrus. Alasan mereka mencuri motor, karena terbelit pinjaman,” terangnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top