Mengaku Disuruh Suami, Ibu dan Anak di Sintang Nekat Mencuri Motor

pranusa.id January 28, 2022

Ilustrasi penjara. (Bantenhits.com)

PRANUSA.ID– Akibat terjerat pinjaman rentenir, ibu berinisial EL, nekat mengajak anaknya yang masih di bawah umur untuk mencuri sebuah motor di BTN Nabila, Dusun Tunas Jaya, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Rabu 26 Januari 2022 sekitar pukul 02.15 WIB.

Kapolsek Tebelian Ipda JE Kusuma, mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh warga ketika menuntun sepeda motor yang dicurinya. Warga tersebut kemudian mengamankan pelaku dan sepeda motor korban.

“Setelah kami menangkap dua orang perempuan yang diamankan warga, lalu dilakukan pengembangan, dan didapati satu lagi, diduga pelaku, yakni AR, di kos Dusun Nenak, Desa Balai Agung Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang. AR kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Sungai Tebelian, guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek, Kamis (27/01/2022).

Menurut pengakuan ibu yang ditangkap tersebut, yang bersangkutan disuruh oleh suaminya. “Dalam hal ini, suami menyuruh atau meminta tolong pada istrinya, untuk mengambil kendaraan milik Petrus. Alasan mereka mencuri motor, karena terbelit pinjaman,” terangnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Dana Desa Melonjak, Kejaksaan Agung Perketat Pengawasan
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyoroti peningkatan signifikan kasus…
Pemprov NTT Pastikan Tidak Bangun Venue Baru untuk PON 2028
KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) memutuskan…
Realisasi Meleset dari Ekspektasi, Menkeu Soroti Hambatan Pemulihan Ekonomi
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa…
Hadapi Geopolitik Global, Prabowo Minta Kampus Cetak SDM Unggul dan Inovatif
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan peran vital perguruan tinggi…
Dukung Asta Cita, Pemerintah Alokasikan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi…