Menyesal, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sintang Minta Maaf

pranusa.id August 11, 2021

RA (27) pelaku pembunuhan satu keluarga di Sintang meminta maaf dalam press release kasus yang digelar oleh Polres Sintang, Selasa (10/08/2021).

PRANUSA.ID– RA (27 tahun), pelaku pembunuhan berantai terhadap satu keluarga yang terjadi di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tabelian, Kabupaten Sintang menyampaikan penyesalan atas tindakan keji yang sudah ia lakukan.

Dalam press release kasus yang digelar oleh Polres Sintang (Selasa, 10/08/2021), ia juga meminta maaf kepada masyarakat Sintang dan keluarga korban.

“Kepada seluruh masyarakat Kalbar, Sintang khususnya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perlakuan saya,” ucapnya.

“Saya sangat-sangat menyesal atas perbuatan saya. Dan terutama pada keluarga korban, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya sambil menahan tangis.

Pada kesempatan itu, dihadirkan pula barang bukti dan tersangka pembunuhan yakni RA yang menggunakan baju tahanan berwarna orange.

Dalam keterangannya, Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Ferdianto mengatakan, tersangka RA pernah bekerja dengan korban. Dalam kasus tersebut, Polres Sintang memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangan.

Kompol Rizal juga menyebutkan motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan merasa tersinggung dengan perkataan korban Turyati. Karena saat meminjam uang Rp 5 juta untuk modal membeli bibit ikan, korban bilang pelaku miskin dan tidak mampu membayar hutang serta tidak memiliki tanah.

Tersangka RA dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Kepada pelaku diterapkan pasal 340 KUHP sub 338 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh tahun,” kata Kompol Rizal.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
KPK Bongkar Modus Akal-akalan Pita Cukai yang Picu Maraknya Rokok Ilegal
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik korupsi…
Seskab Teddy Tegaskan Alokasi Anggaran Pendidikan Rp769 Triliun Sah Disepakati Bersama Parlemen
JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi…
Belum Dieksekusi, Mensos Sebut Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia Masih Tahap Konsep
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rencana…
Temukan Banyak Masalah, Mahasiswa Kalbar Desak Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
PONTIANAK – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam koordinasi BEM se-Kalimantan…
Amankan Pasokan Lebaran, Pemkab Kubu Raya Gelar Operasi Pasar Elpiji dan Sembako di Sungai Kupah
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat,…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40