Miris! Kontainer Jatuh Setinggi 8 Meter Renggut Nyawa Seniman di Pelabuhan Pontianak

pranusa.id November 22, 2019

(Gambar: translogtoday.com)

PRANUSA.ID — Seorang sopir trailer bernama Seniman (48) dikabarkan meninggal dunia di Jalan Komyos Soedarso Dermaga Potensi, Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (22/11/2019 ). Hal itu disebabkan satu unit kontainer tiba-tiba jatuh dari ketinggian 8 meter saat hendak dipindahkan ke kapal dan menimpa Seniman hingga tewas.

Kapolsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan dan Laut (KP3L) Dwikora Pontianak, IPTU Muhammad Rekzy Rizal membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, kejadiannya subuh tadi. Seorang sopir meninggal dunia akibat trailer yang dikendarainya itu tertimpa kontainer dari ketinggian 8 meter,” terangnya, Jumat (22/11/2019).

Seniman sendiri merupakan warga Desa Kapur Kecamatan Sei Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat yang merupakan pekerja di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Peristiwa jatuhnya kontainer sontak juga membuat para pekerja lain kaget dan panik. Sebab, kontainer yang diangkat menggunakan crain untuk dimuat dalam kapal tiba-tiba jatuh menimpa truk trailer yang dikendarai Seniman.

Rizal pun angkat bicara untuk mengonfirmasi bagaimana kronologi peristiwa yang terjadi pada saat itu.

Berawal dari kontainer bernomor 6954045 ukuran 40 feet yang dimuat dalam truk trailer yang dikemudikan korban bernonpol KB 9938 AD. Kemudian, operator bernama Heru mengoperasikan crane yang mengangkat kontainer tersebut.

Saat itu, korban juga memundurkan truk yang seharusnya belum bisa berpindah tempat, sebab kontainer sedang dipindahkan oleh crane ke kapal.

“Tiba-tiba crane yang diangkat ke kapal jatuh sehingga menimpa korban yang masih berada di dalam truk yang dikemudikannya,” jelas Rizal.

“Akibatnya korban meninggal dunia, dan dilakukan visum di RS Antonius,” katanya.

Kecelakaan kerja tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Mengenai kecelakaan di lingkungan tempat korban bekerja, Humas PT Pelindo II Pontianak, Hendra menuturkan bahwa kecelakaan kerja tidak terjadi di pelabuhan yang dikelola Pelindo.

“Dari bagian operasional IPC menyatakan, di area pelabuhan yang dikelola IPC tidak ada kecelakaan kerja pada subuh atau hari ini,” ucap Hendra, Jumat (22/11/2019).

Oleh karena itu, hingga saat ini, masih diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian. Heru selaku operator crane juga tengah diperiksa dan dimintai keterangan. Sebab, bila ia terbukti bersalah dan karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, maka ia harus bertanggung jawab dengan dikenakan pasal 359 KUHP.

Penulis: Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26