Mulai Hari Ini, Datang ke Kalimantan Barat Wajib Bawa Hasil Tes Swab PCR

pranusa.id December 26, 2020

Gubernur Kalbar, Sutarmidji

PRANUSA.ID– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, akhirnya resmi mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. 

Salah satu poin penting yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah soal pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan uji swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku paling lama tujuh hari sejak tanggal pemeriksaan.

Surat tersebut mulai diberlakukan hari ini 26 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. 

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menjelaskan, pemberlakukan syarat tersebut karena mempertimbangkan kemungkinan meningkatnya arus kunjungan ke Kalbar, termasuk potensi munculnya kerumunan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Maka dari itu, perlunya semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan,” jelas Harisson dilansir dari Kompas Regional (25/12/2020). 

Sementara itu, untuk pelaku perjalanan yang akan berpergian menggunakan kendaraan pribadi melalui jalur transportasi darat dan laut, berdasarkan surat edaran tersebut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen, paling lama tujuh hari sejak tanggal pemeriksaan sebelum keberangkatan.

Selain itu, selama masih berada di Kalimantan Barat, diwajibkan untuk memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab PCR atau hasil negatif uji rapid test antigen yang masih berlaku.

Sedangkan untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk Tes PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

 

(Kris/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…