Mulai Hari Ini, Datang ke Kalimantan Barat Wajib Bawa Hasil Tes Swab PCR

pranusa.id December 26, 2020

Gubernur Kalbar, Sutarmidji

PRANUSA.ID– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, akhirnya resmi mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. 

Salah satu poin penting yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah soal pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan uji swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku paling lama tujuh hari sejak tanggal pemeriksaan.

Surat tersebut mulai diberlakukan hari ini 26 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. 

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menjelaskan, pemberlakukan syarat tersebut karena mempertimbangkan kemungkinan meningkatnya arus kunjungan ke Kalbar, termasuk potensi munculnya kerumunan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Maka dari itu, perlunya semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan,” jelas Harisson dilansir dari Kompas Regional (25/12/2020). 

Sementara itu, untuk pelaku perjalanan yang akan berpergian menggunakan kendaraan pribadi melalui jalur transportasi darat dan laut, berdasarkan surat edaran tersebut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen, paling lama tujuh hari sejak tanggal pemeriksaan sebelum keberangkatan.

Selain itu, selama masih berada di Kalimantan Barat, diwajibkan untuk memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab PCR atau hasil negatif uji rapid test antigen yang masih berlaku.

Sedangkan untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk Tes PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

 

(Kris/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…