Pemkab Ketapang Berkomitmen Berantas Kemiskinan Ekstrem

pranusa.id September 7, 2023

Ilustrasi kemiskinan. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Laporan: Srilinus Lino | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Maryadi Asmuie, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut ia utarakan saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Lokakarya Pengembangan Model Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Ketapang, Kamis (7/9/2023).

“Sebagaimana kita ketahui road map pengentasan kemiskinan ekstrem dan juga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dinyatakan bahwa tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 0%. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah bagi bangsa Indonesia dan juga pemerintah daerah, mengingat kemiskinan ini adalah urusan konkuren yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Secara umum angka kemiskinan di Kabupaten Ketapang menurut BPS tahun 2022 adalah sebesar 9,39%. Dari angka tersebut berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari hasil Pendataan Keluarga 2021/2022 angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ketapang adalah sebesar 3,57%. Jika dibandingkan dengan rata-rata di Kalimantan Barat yakni di angka 1,41%.

“Saya percaya bahwa dengan berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya yang ada, kita dapat menciptakan model yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ketapang. Model ini harus dapat membantu masyarakat kita dalam memperoleh akses ke pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang baik, pekerjaan yang layak, serta mendukung usaha ekonomi lokal yang ada di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang, Harto, menjelaskan kategori kemiskinan ekstrem diukur dengan menggunakan Absolut Property Measure setara dengan 1,9 US$ Purchasing Power Parity (PPP) per hari atau setara dengan Rp 322.170/bulan dan Rp 10.739/hari.

“Kemiskinan ekstrem lebih kepada memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan kesehatan, atau pengangkatan dari kondisi ekstremitas kemiskinan serta memerlukan respon cepat,” jelasnya.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…