Pemprov Kalbar Rumuskan Biaya Haji

pranusa.id March 23, 2023

Ilustrasi: Pemprov Kalimantan Barat.

PRANUSA.ID — Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson memimpin rapat yang membahas biaya tambahan angkutan lokal akomodasi dan konsumsi Jemaah Calon Haji (JCH) Kalbar tahun haji 1444 Hijriah, Senin (20/3). Dalam rapat yang digelar di Ruang Praja II Kantor Gubernur itu, masih dirumuskan jumlah biaya lokal untuk JCH asal Kalbar.

Karena seperti diketahui, dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menyebutkan bahwa transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari embarkasi ke daerah asal, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda).

“Adapun tanggung jawab pemerintah daerah ini meliputi akomodasi dan penyediaan konsumsi jemaah calon haji,” ungkap Sekda Harisson.

Adapun dalam rapat tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar Muhajirin Yanis, Kepala Kanwil Kemenag kabupaten/kota se-Kalbar, serta Sekda kabupaten/kota se-Kalbar atau yang mewakili. *(Pontianak Post)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…