Permudah Akses Keadilan, Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa dan Kelurahan

pranusa.id September 5, 2025

Ilustrasi Hukum/Net.

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya strategis untuk mempermudah akses layanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

Gagasan ini menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat dan Politeknik Negeri Ketapang, yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Kamis (4/9/2025).

Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., saat membuka acara tersebut menekankan bahwa Posbakum diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi, tetapi juga sebagai wadah edukasi hukum dan mediasi untuk menyelesaikan persoalan di tingkat lokal.

Menurutnya, peran kepala desa dan lurah sangat krusial dalam inisiatif ini.

“Kepala desa dan lurah bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga berperan sebagai peacemaker atau juru damai. Kedekatan mereka dengan masyarakat menjadikan posisi ini strategis untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kerukunan,” tegas Jamhuri.

Fokus Ganda: Bantuan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Selain mendorong pembentukan Posbakum, audiensi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI) milik masyarakat Ketapang. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas fokus kegiatan pada perlindungan aset intelektual lokal.

Ia menegaskan bahwa karya-karya seperti seni, budaya, inovasi, hingga produk berbasis sumber daya alam lokal harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Perlindungan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong lahirnya daya saing, nilai tambah, dan inovasi masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan akademisi dalam meningkatkan kesadaran hukum serta melindungi potensi ekonomi kreatif masyarakat Ketapang.

Laporan: Severinus | Editor: Kristoforus

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…