Polda Kalbar Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia ke Malaysia

pranusa.id October 12, 2021

ILUSTRASI: Perdagangan Manusia/Human Trafficking (Dok. Liputan 6).

PRANUSA.ID– Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia ke Malaysia dan menyelamatkan sebanyak 18 orang korban dari tindak kejahatan tersebut.

Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan, korban perdagangan manusia sebanyak 18 orang tersebut terdiri dari 13 pria dan 5 wanita. Tiga orang di antaranya berasal dari luar Provinsi Kalbar.

“Dalam kasus ini kami mengamankan satu orang tersangka,” ujar Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Selasa (12/10/2021).

“Dari tangan tersangka kami juga mengamankan uang hasil kejahatan, dan satu handphone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia,” sambungnya.

Luthfie mengatakan, bahwa modus pelaku perdagangan manusia tersebut adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi, sehingga para korbannya tergiur untuk bekerja di negara tetangga, Malaysia, meskipun secara ilegal.

“Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga dan para calon PMI dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia,” tambahnya.

Dengan terungkapnya sindikat perdagangan orang ini, Polda Kalbar meminta masyarakat berhati-hati dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan penghasilan besar. Bila ingin bekerja ke Malaysia agar melewati prosedur yang benar dan bukan melalui calo.

“Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo,” ujarnya.

Para korban telah mendapat penanganan. Sedangkan pelaku terancam dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…