Polda Kalbar Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia ke Malaysia

pranusa.id October 12, 2021

ILUSTRASI: Perdagangan Manusia/Human Trafficking (Dok. Liputan 6).

PRANUSA.ID– Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia ke Malaysia dan menyelamatkan sebanyak 18 orang korban dari tindak kejahatan tersebut.

Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan, korban perdagangan manusia sebanyak 18 orang tersebut terdiri dari 13 pria dan 5 wanita. Tiga orang di antaranya berasal dari luar Provinsi Kalbar.

“Dalam kasus ini kami mengamankan satu orang tersangka,” ujar Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Selasa (12/10/2021).

“Dari tangan tersangka kami juga mengamankan uang hasil kejahatan, dan satu handphone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia,” sambungnya.

Luthfie mengatakan, bahwa modus pelaku perdagangan manusia tersebut adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi, sehingga para korbannya tergiur untuk bekerja di negara tetangga, Malaysia, meskipun secara ilegal.

“Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga dan para calon PMI dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia,” tambahnya.

Dengan terungkapnya sindikat perdagangan orang ini, Polda Kalbar meminta masyarakat berhati-hati dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan penghasilan besar. Bila ingin bekerja ke Malaysia agar melewati prosedur yang benar dan bukan melalui calo.

“Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo,” ujarnya.

Para korban telah mendapat penanganan. Sedangkan pelaku terancam dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Warga Ende Desak Aparat Tindak Tegas Distributor Rokok Ilegal
ENDE – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dilaporkan semakin…
Kasus Korupsi Dana Desa Melonjak, Kejaksaan Agung Perketat Pengawasan
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyoroti peningkatan signifikan kasus…
Pemprov NTT Pastikan Tidak Bangun Venue Baru untuk PON 2028
KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) memutuskan…
Realisasi Meleset dari Ekspektasi, Menkeu Soroti Hambatan Pemulihan Ekonomi
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa…
Hadapi Geopolitik Global, Prabowo Minta Kampus Cetak SDM Unggul dan Inovatif
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan peran vital perguruan tinggi…