Polisi Usut Pelaku Pengrusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang | Pranusa.ID

Polisi Usut Pelaku Pengrusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang


(Ilustrasi/Thinkstock/ViewApart)

PRANUSA.ID– Aparat kepolisian terus bergerak melakukan pengusutan terhadap kasus pengrusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang Kalimantan Barat (Kalbar).

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go mengaku, masih melakukan identifikasi terkait siapa saja yang menjadi pelaku atas peristiwa tersebut. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditangkap.

“Iya sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus perusakannya,” kata Kombes Donny Charles Go kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Yaqut dalam keterangannya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top