Polres Sintang Tangkap 5 Penambang Emas Ilegal di Binjai Hulu | Pranusa.ID

Polres Sintang Tangkap 5 Penambang Emas Ilegal di Binjai Hulu


(Ilustrasi/Thinkstock/ViewApart)

PRANUSA.ID– Jajaran Polres Sintang kembali menangkap pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang kali ini berlokasi di Dusun Sengkuang Hilir, Desa Empaka Kebiau Raya, Kecamatan Binjai Hulu, (Sabtu, 9/10/2021).

Dalam operasi penangkapan tersebut, 5 orang berhasil diamankan oleh pihak Polres Sintang. Adapun para penambang emas ilegal yang ditangkap yakni ED, AM, SN, SM, dan HE.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 4 orang pelaku PETI di Serawai yang sedang menambang di sungai, Kamis (07/10/2021). Dengan demikian, total sudah 9 pelaku PETI sudah diamankan oleh Polres Sintang.

Kapolres Sintang melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto mengatakan penegakan hukum kepada para pelaku PETI sasarannya mulai dari tempat, barang dan orang yang terindikasi terlibat, dengan target operasi yang telah ditentukan.

“Selama giat operasi ini digelar, kami akan menyasar pada para pelaku penambang emas tanpa ijin. Makanya kita imbau agar masyarakat pelaku penambang emas tanpa ijin agar menghentikan kegiatannya,” ucapnya.

Sebagai informasi, rangkaian penangkapan pelaku tambang emas ilegal merupakan bagian dari Operasi PETI Kapuas 2021 yang digelar sejak 7-20 Oktober 2021 oleh Polres Sintang. Operasi PETI Kapuas 2021 ini melibatkan 35 personil.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top