PPKM Level 4 di Pontianak Berlanjut: Penyekatan Ditiadakan, Mal Tetap Tutup | Pranusa.ID

PPKM Level 4 di Pontianak Berlanjut: Penyekatan Ditiadakan, Mal Tetap Tutup


Walikota Pontianak Edi Kamtono. (Gambar: Tribun Pontianak)

PRANUSA.ID– Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Kebijakan ini juga berlaku di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sejumlah aturan pun diterapkan dalam PPKM Level 4 di Pontianak ini.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, mal masih tutup terkecuali toko-toko yang menjual obat-obatan, makanan dan kebutuhan pokok yang berada di dalam mal.

Namun untuk penyekatan jalan juga sudah ditiadakan. Walau begitu, pencegahan agar tidak terjadi kerumunan tetap dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.

“Kita berharap masyarakat ikut mendukung dalam penerapan PPKM Level 4 ini karena tanpa dukungan masyarakat, akan sulit untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Rabu (3/8/2021) seperti dikutip dari Antara.

Dia menambahkan, pihaknya izinkan makan dan minum di tempat, tetapi berharap ada kerja sama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 ini.

Bagi pengunjung warung kopi maupun rumah makan diperbolehkan untuk makan dan minum di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Diantaranya dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan diharapkan tidak berlama-lama,” ungkap Edi.

Lebih lanjut, Edi Rusdi Kamtono mengungkap alasan mengapa Kota Pontianak masih berstatus PPKM level 4.

“Kota Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) tingkat hunian rumah sakit yang dinilai tinggi, kemudian tingkat ketertularan dan kematian, meskipun secara umum kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun,” katanya.

Ia mengajak warga untuk tetap mematuhi aturan PPKM level 4 selama diberlakukan.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top