Ria Norsan Klaim Pemprov Kalbar Penuhi 30 Persen Penggunaan Produk Dalam Negeri | Pranusa.ID

Ria Norsan Klaim Pemprov Kalbar Penuhi 30 Persen Penggunaan Produk Dalam Negeri


Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. (Facebook)

PRANUSA.ID — Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah memenuhi 30 persen penggunaan produk dalam negeri.

Hal itu disebutnya telah sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang menginginkan adanya peningkatan kualitas produk dan bisnis dalam negeri dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.

“Meski kita sudah memenuhi 30 persen penggunaan produk dalam negeri, kita tetap mendorong seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, para stakeholder di Kalbar maupun di Indonesia untuk menggunakan produk dalam negeri,” kata Ria Norsan, dikutip dari SuaraKalbar.co pada Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk bangga menggunakan produk buatan dalam negeri.

Hal itu menjadi perhatian serius dan telah diinstruksikan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa penurunan angka kemiskinan menjadi kunci utama dengan menciptakan lapangan kerja. Karena, dengan pekerjaan tentu masyarakat akan mendapat penghasilan.

“Dengan memperoleh penghasilan tentunya masyarakat akan memiliki daya beli serta mampu memenuhi segala kebutuhan kehidupan dan keperluan lainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, banyak faktor yang membuat kemiskinan semakin meningkat. Karena itu Pemprov Kalbar melakukan berbagai upaya untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

“Mengurangi ketergantungan penggunaan produk luar negeri, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta meningkatkan pendidikan masyarakat dengan bekerja sama dengan instansi terkait,” tandasnya. (*)

Penulis: Jessica C.

Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top