Sutarmidji Akan Cari Solusi untuk Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 | Pranusa.ID

Sutarmidji Akan Cari Solusi untuk Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023


Gubernur Kalbar, Sutarmidji

PRANUSA.ID– Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar berjanji akan mencari solusi terkait persoalan kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat yang mulai berlaku mulai 28 oktober 2023 mendatang.

Kebijakan itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran bernomor B/165/M.SM.02.03/2022 dan telah diundangkan pada 31 Mei 2022.

Gubernur Sutarmidji mengatakan, seluruh tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Pemprov Kalbar semula berjumlah 1353. Namun, 983 orang sudah berhasil dialihkan.

“Kita tinggal mencari solusi untuk 400 an orang tenaga honor yang rata-rata S1 dan S2,”  ungkap Sutarmidji pada Sabtu (25/6/2022).

Di satu sisi, mantan Wali Kota Pontianak tersebut berharap, berita seputar penghapusan tenaga honorer dan kontrak tak mengganggu kerja honorer saat ini. Ia menjamin, Pemprov Kalbar akan mencari solusi terbaik untuk mereka.

“Kita sedang cari solusinya,” ujar Gubernur Sutaramidji.

Pemprov Kalbar akan berupaya agar semua tenaga honorer dan kontrak tetap dapat bekerja dengan gaji yang sama.

“Hanya nanti kontraknya dengan pihak ketiga,” tandasnya.

Laporan: Severinus T.H.D

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top