Sutarmidji Minta Guru di Kalbar Ikuti Perkembangan Teknologi

pranusa.id June 24, 2022

FOTO: Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

PRANUSA.ID– Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada 333 orang guru PPPK yang menerima surat keputusan Gubernur  Kalbar untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi agar bisa lebih mudah mengakses materi yang akan disampaikan kepada siswa.

“Kepada seluruh PPPK, saya berharap agar seorang guru terus mengikuti perkembangan teknologi informasi agar bisa lebih mudah mengakses materi yang akan disampaikan dan ke depan jangan sampai murid bisa lebih pandai dari guru,” kata Sutarmidji di saat menyerahkan SK Gubernur kepada 333 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru Tahap II di Pontianak, Rabu (22/06/2022).

Menurutnya, jika para guru tidak menguasai materi, maka murid akan lebih pintar dari gurunya. “Ketika murid banyak tahu dari guru, maka secara psikologis akan mempengaruhi saudara sebagai guru,” tuturnya.

Sutarmidji berharap, setelah menyandang status PPPK, maka tidak ada lagi permasalahan antara PNS dan PPPK, karena statusnya saat ini sudah sangat jelas.

Walau pun begitu, dirinya minta para PPPK Guru untuk bersabar dan selalu mencermati perkembangan terkait aturan PPPK yang masih cukup panjang dalam rangka pemerintah menata birokrasi di tataran pegawai dan pejabatnya.

“Tidak hanya di jajaran kepegawaian, pejabat pun juga di tata. Eselon IV sudah hampir tidak ada, eselon II banyak perampingan perangkat daerah dan ini seiring dengan perkembangan teknologi, sehingga yang dikerjakan oleh manusia semakin hari semakin simpel,” katanya.

Artinya, lanjut Sutarmidji, sebagai pendidik, guru tidak perlu menggunakan tenaga yang sangat besar, tetapi harus bisa mengikuti perkembangan itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofyan, mengemukakan SK diberikan kepada 333 orang PPPK Guru SMAN/SMKN/ SLBN, di seluruh Kalbar Tahap II berdasarkan hasil seleksi tahun 2021. Sedangkan Tahap I sudah diberikan kepada 392 orang.

“Setelah ini mereka akan menandatangani surat penunjukan menjalankan tugas sebelum tanggal 1. Karena, kalau lewat tanggal 1, mereka tidak dapat gaji,” katanya.

 

Laporan: Severinus T.H.D

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…