Sutarmidji: Setiap OPD Harus Ada SOP!

pranusa.id June 1, 2021

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (SUARA)

PRANUSA.ID — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji atau akrab disapa Midji mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kalbar menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Ini wajib, setiap OPD harus ada SOP-nya,” kata Midji dalam keterangannya seperti dikutip dari JPNN pada Selasa (1/6/2021).

Menurut Midji, setiap OPD harus memiliki SOP dalam menjalankan program dan memberikan pelayanan kepada publik.

“Makin mudah SOP diakses, maka makin berkualitas layanan publik tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Midji meminta agar setiap OPD terus mengevaluasi pelaksanaannya.

Ia menilai inovasi tersebut bisa semakin mempercepat dan memajukan layanan masyarakat sehingga kian transparan.

Untuk itu, ia meyakini Kalbar akan maju jika standar dan layanan publiknya sudah baik.

“Apabila masyarakat mengurus izin apa pun berbelit-belit, maka akan susah bersaing dan maju,” tuturnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Bedah Buku di Bekasi Ungkap Akar Sejarah Panjang Solidaritas Indonesia untuk Palestina
BEKASI, PRANUSA.ID — Kepedulian bangsa Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina…
Sentil Praktik Perjalanan Dinas Fiktif, Gubernur Ria Norsan Peringatkan ASN Kalbar Soal Ancaman Pidana
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebiasaan memotong durasi perjalanan dinas tanpa penyesuaian…
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Kekhawatiran Penerapan E-Voting pada Pemilu di Indonesia
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah menegaskan bahwa rencana penggunaan sistem pemungutan…
Candaan Purbaya Usai Dicopot dari Menkeu: Mau Mancing di Belakang Rumah Sambil Ngelamun, “Kenapa Dipecat?”
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergurau…
Tegas Tangani Karhutla, Menhut Raja Juli Antoni Bekukan Izin Usaha 3 Perusahaan di Kaltim
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membekukan…