Sutarmidji Targetkan APBD dan PAD Kalbar Naik hingga Rp2,8 Triliun | Pranusa.ID

Sutarmidji Targetkan APBD dan PAD Kalbar Naik hingga Rp2,8 Triliun


FOTO: Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

PRANUSA.ID — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menargetkan APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar akan meningkat hingga Rp2,8 triliun pada tahun 2023 mendatang.

“Saya ambil contoh APBD dan PAD Pemprov Kalbar Tahun 2018 hanya Rp1,7 triliun. APBD Tahun 2023 nanti akan mencapai Rp2,8 triliun. Artinya, dalam kurun waktu 5 Tahun kita bisa meningkatkan PAD dari Rp1,7 triliun menjadi Rp 2,8 triliun, sekitar 60 persen,” kata Sutarmidji di Pontianak, dilansir Antara, Sabtu (17/9).

Untuk itu, dirinya meminta seluruh kepala perangkat daerah dan bupati/wali kota di Kalimantan Barat untuk mengoptimalkan setiap data yang ada dalam mengambil keputusan dan kebijakan demi kemajuan daerah.

“Tanpa data yang benar dan baik serta tidak memiliki korelasi antara satu dengan yang lainnya, kebijakan tidak akan efektif dan tidak akan efisien serta tidak akan tepat sasaran. Selalu melakukan hal yang sama berulang-ulang karena data yang tidak benar,” tuturnya.

Ia memberikan contoh kondisi di awal menjabat sebagai Gubernur, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalbar berada di kisaran Rp1,7 triliun. Namun setelah memperbaiki data, Beliau optimis PAD akan meningkat hingga Tahun 2023.

Sutarmidji menjelaskan peningkatan PAD diraih bukan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, tetapi bekerja dengan menggunakan data.

Satu Data sangat penting dalam membangun kemajuan sosial ekonomi masyarakat karena data yang akurat akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Dia menjelaskan, dalam rangka transformasi data menuju Reg Sosek seluruh penduduk akan dilakukan upaya perubahan penyediaan Data Sosial Ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

“Mulai tahun 2022, BPS sebagai pelaksana pendataan dan pemutakhiran DTKS akan melakukan pendataan Reg Sosek serta menetapkan standarisasi kualitas pemutakhiran Basis Data seluruh penduduk berkelanjutan,” kata Sutarmidji.

Basis data akan dimulai dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan Data Induk Kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.

“Dengan data yang jelas, maka dipastikan kita akan bisa memaksimalkan berbagai program yang ada,” kata Sutarmidji. (*)

Editor: Jessica C.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top