Terdakwa Pemerkosaan Anak di Kapuas Hulu Dituntut 15 Tahun Penjara

pranusa.id April 9, 2022

Ilustrasi penjara. 

PRANUSA.ID — Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat berinisial SM tengah menjalani persidangan dan dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

“Fakta persidangan terdakwa SM telah terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta melakukan pengancam kekerasan dengan senjata tajam,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat (8/4/2022).

Disampaikan Adi, terdakwa mengancam akan membunuh korban apabila tidak dituruti keinginannya untuk melakukan persetubuhan.

Berdasarkan fakta persidangan terdakwa telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali yang dilakukan pada waktu yang berbeda.

“Bahkan dari pengakuan terdakwa SM memiliki kecenderungan menyukai anak kecil atau pedofilia,” jelas Adi.

Adi menyebutkan terdakwa dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dimana pada pasal tersebut pelakunya diancam dengan hukuman maksimal yakni selama 15 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider 4 bulan pidana kurungan.

Pemerkosaan yang dilakukan terdakwa SM terjadi pada September 2021, terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Dana Desa Melonjak, Kejaksaan Agung Perketat Pengawasan
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyoroti peningkatan signifikan kasus…
Pemprov NTT Pastikan Tidak Bangun Venue Baru untuk PON 2028
KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) memutuskan…
Realisasi Meleset dari Ekspektasi, Menkeu Soroti Hambatan Pemulihan Ekonomi
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa…
Hadapi Geopolitik Global, Prabowo Minta Kampus Cetak SDM Unggul dan Inovatif
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan peran vital perguruan tinggi…
Dukung Asta Cita, Pemerintah Alokasikan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi…