Wabup Kayong Utara Ancam Putus Kontrak Pelaksana Proyek Disdik yang Molor

pranusa.id January 8, 2026

FOTO: Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad (Amru Chanwari).

KAYONG UTARA – Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad (Amru Chanwari), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Sidak ini dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan sekaligus menagih komitmen penyedia jasa terkait ketepatan waktu penyelesaian proyek Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara mengambil sikap tegas terhadap kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaan tepat waktu hingga akhir tahun lalu. Meski demikian, mekanisme perpanjangan waktu tetap diberikan dengan catatan sanksi denda berjalan.

“Mekanismenya, penyedia tetap diberikan kesempatan bekerja, tetapi dengan hitungan denda,” tegas Amru Chanwari di sela-sela peninjauannya, Rabu (7/1/2026).

Pada tahun anggaran 2025, Disdik Kayong Utara diketahui mengelola 111 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp16 miliar. Dari jumlah tersebut, tercatat lebih dari 56 paket telah rampung dan dibayarkan. Namun, bagi puluhan paket yang belum tuntas, pemerintah memberikan tenggat waktu tambahan maksimal 50 hari kalender.

Amru menjelaskan bahwa pembayaran untuk proyek yang telah selesai pun tidak dilakukan sembarangan. Pihaknya melibatkan tim auditor dari Inspektorat untuk melakukan verifikasi ketat sebelum dana dicairkan.

“Pekerjaan yang sudah selesai itu lebih dari 56 paket. Masih ada puluhan paket yang belum dibayar karena dalam proses pemeriksaan dan audit Inspektorat. Jadi kalau belum selesai, tidak kita bayarkan,” terangnya.

Berdasarkan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), progres sisa pekerjaan saat ini bervariasi antara 50 hingga 80 persen. Bagi penyedia jasa yang mengambil opsi perpanjangan waktu, mereka diwajibkan memperpanjang jaminan pelaksanaan dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Wabup juga memberikan peringatan keras bahwa jika dalam masa perpanjangan 50 hari tersebut pekerjaan tetap tidak rampung, maka Pemkab tidak segan untuk mengambil langkah pemutusan hubungan kerja.

“Kalau melihat progres yang ada, kami yakin pekerjaan yang tersisa akan selesai,” ujar Amru optimistis.

Ia berharap seluruh upaya perbaikan sarana pendidikan ini dapat segera dinikmati manfaatnya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kayong Utara, khususnya di wilayah-wilayah terpencil yang membutuhkan akses infrastruktur layak.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…