Wali Kota Singkawang Resmi Larang Mudik: ASN Wajib Patuh! | Pranusa.ID

Wali Kota Singkawang Resmi Larang Mudik: ASN Wajib Patuh!


Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie (TRIBUN)

PRANUSA.ID — Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Singkawang untuk mudik.

Larangan itu sesuai dengan keputusan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia tentang Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H pada 2021.

“Kita sebagai ASN wajib untuk mematuhinya, karena kita di daerah juga akan sama untuk menginstruksikan hal tersebut,” kata Tjhai Chui Mie dikutip Suara.com, Minggu (4/4).

Ia meminta agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Singkawang bisa memahami alasan kebijakan larangan mudik adalah untuk turut mensukseskan program vaksinasi COVID-19.

“Larangan mudik tidak ada maksud lain, selain untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, itu saja,” ujar dia.

Tjhai Chui Mie mengaku telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang masih memaksakan diri untuk mudik. “Sanksi pasti ada, paling tidak berupa teguran sesuai keputusan menteri tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia berharap agar pandemi bisa segera berlalu sehingga masyarakat bisa kembali mudik dan berkumpul bersama keluarga di lebaran tahun depan.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top