Waspada! Surat Edaran Palsu Santunan Donasi Pemkot Pontianak Beredar Luas

pranusa.id May 21, 2022

Ilustrasi: (Kontan/Kilas Kementerian)

PRANUSA.ID — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengimbau seluruh masyarakat mewaspadai peredaran surat edaran (SE) palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait kelayakan penerima donasi di daerah tersebut.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar mengatakan SE Wali Kota Pontianak Nomor 470/42/UMUM/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Tahun 2022 adalah palsu.

“Surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah tidak benar atau palsu,” kata Urai Abubakar di Pontianak, dilansir Antara Kalbar, Jumat (20/5).

Dia mengatakan, Wali Kota Pontianak atas nama Pemkot Pontianak tidak pernah menerbitkan SE tersebut. Oleh karena itu, dia meminta seluruh masyarakat Kota Pontianak tidak mengindahkan SE palsu yang beredar luas melalui media sosial itu.

“Kami minta masyarakat tidak melakukan langkah-langkah atau mengikuti arahan sebagaimana yang termuat dalam surat edaran palsu tersebut,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk lebih waspada dan mengecek kebenaran surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pontianak.

“Sehingga, apabila ada oknum yang mencoba melakukan penipuan dapat segera dicegah,” tegasnya.

Dalam SE palsu tersebut, kepala/pengelola/pengurus yayasan dan lembaga diminta melengkapi biodata yang kemudian ditentukan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Aswin Djafar. Kepalsuan SE tersebut terungkap bahwa Kepala Dinsos Kota Pontianak saat ini dijabat oleh Darmanelly.

Urai memastikan surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang hendak melakukan penipuan.

“Masyarakat harus terlebih dahulu mengonfirmasikan ke Pemkot Pontianak untuk memastikan keaslian surat yang diterima itu,” ujarnya. (*)
Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…