Waspada! Surat Edaran Palsu Santunan Donasi Pemkot Pontianak Beredar Luas

pranusa.id May 21, 2022

Ilustrasi: (Kontan/Kilas Kementerian)

PRANUSA.ID — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengimbau seluruh masyarakat mewaspadai peredaran surat edaran (SE) palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait kelayakan penerima donasi di daerah tersebut.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar mengatakan SE Wali Kota Pontianak Nomor 470/42/UMUM/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Tahun 2022 adalah palsu.

“Surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah tidak benar atau palsu,” kata Urai Abubakar di Pontianak, dilansir Antara Kalbar, Jumat (20/5).

Dia mengatakan, Wali Kota Pontianak atas nama Pemkot Pontianak tidak pernah menerbitkan SE tersebut. Oleh karena itu, dia meminta seluruh masyarakat Kota Pontianak tidak mengindahkan SE palsu yang beredar luas melalui media sosial itu.

“Kami minta masyarakat tidak melakukan langkah-langkah atau mengikuti arahan sebagaimana yang termuat dalam surat edaran palsu tersebut,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk lebih waspada dan mengecek kebenaran surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pontianak.

“Sehingga, apabila ada oknum yang mencoba melakukan penipuan dapat segera dicegah,” tegasnya.

Dalam SE palsu tersebut, kepala/pengelola/pengurus yayasan dan lembaga diminta melengkapi biodata yang kemudian ditentukan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Aswin Djafar. Kepalsuan SE tersebut terungkap bahwa Kepala Dinsos Kota Pontianak saat ini dijabat oleh Darmanelly.

Urai memastikan surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang hendak melakukan penipuan.

“Masyarakat harus terlebih dahulu mengonfirmasikan ke Pemkot Pontianak untuk memastikan keaslian surat yang diterima itu,” ujarnya. (*)
Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…