8 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Ditangkap Polda Kalimantan Barat

pranusa.id March 3, 2021

Ilustrasi: kebakaran hutan (AFP Photo/Anne-Christine Poujoulat/CNN)

PRANUSA.ID– Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menangkap delapan orang karena diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode Januari dan Februari. Delapan orang tersebut berasal dari tujuh kasus yang ditangani Polda Kalbar dan jajaran Polres.

“Hingga saat ini kami telah menangani sebanyak tujuh kasus dan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, dikutip Antara, Selasa, 2 Maret.

Dari delapan orang tersebut, sebanyak tiga orang yang ditangkap berasal dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya satu orang, Kabupaten Mempawah tiga orang dan dari Kabupaten Kayong Utara satu orang.

Sementara total luas lahan yang terbakar akibat ulah delapan tersangka itu mulai dari 3-14 hektar.

Tak hanya terduga pelaku perorangan, Polda Kalbar juga menyasar karhutla yang diduga dilakukan oleh korporasi. 

“Saat ini tim dari Ditkrimsus Polda Kalbar sedang lakukan penyelidikan di lokasi kebakaran. Ada beberapa hotspot pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan, perkembangannya akan kami infokan kemudian,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menyatakan telah mengantongi 57 nama pemilik lahan yang terbakar. Pihaknya segera memberi sanksi atas pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

“BPN sudah mengirim nama-nama pemilik lahan yang terbakar dan saat ini sudah tercatat sekitar 57 nama dari pemilik lahan tersebut,” katanya.

Gubernur Kalbar juga menegaskan bahwa akan melakukan penindakan hukum terhadap pemilik lahan yang melakukan karhutla. Yakni berupa penyegelan lahan dan denda.

“Lahannya akan disegel, tidak boleh digunakan selama lima tahun,” ungkapnya.

 

Laporan: Jessica C. Ivanny

Editor : Bagas R.

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…