Bupati Landak Minta Kebijakan Khusus Mendagri Soal Belanja Pegawai

pranusa.id April 18, 2026

FOTO: Bupati Landak, Karolin Margret Natasa

LANDAK, PRANUSA.ID – Pemerintah Kabupaten Landak mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan kelonggaran kebijakan terkait membengkaknya porsi anggaran belanja aparatur daerah yang belum mencapai batas aman.

“Kami mohon arahan dan juga mohon kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri karena memang belanja pegawai kita masih berada di angka yang belum aman,” kata Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, usai mengikuti rapat evaluasi pada Jumat (17/4/2026).

Tingginya beban pengeluaran daerah tersebut dipastikan bukan akibat kebocoran dana operasional, melainkan murni untuk memenuhi tuntutan pelayanan dasar masyarakat sesuai dengan pedoman efisiensi dari pusat.

“Kita sudah dibedah satu per satu bahwa tidak ada pemborosan di situ, kami juga sudah menjalankan semua arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi,” ujarnya.

Pemangkasan ekstrem yang sempat disimulasikan oleh jajaran pejabat daerah ternyata tetap gagal menekan porsi pengeluaran kepegawaian tersebut hingga menyentuh rasio ideal di bawah tiga puluh persen.

“Kalau kita buat simulasi, semua pegawai tidak terima TPP, semua P3K kita pecat, masih belum juga bisa tiga puluh persen,” ungkapnya.

Alih-alih melakukan pemecatan massal demi penghematan anggaran, wilayah tersebut faktanya tengah menghadapi krisis tenaga kependidikan berskala besar yang berisiko melumpuhkan sistem pengajaran di sekolah dasar hingga menengah.

“Sementara dengan posisi hari ini belanja pegawai kita seperti itu, kita masih kekurangan 1.100 guru, bayangkan bagaimana kita bisa menjalankan pelayanan publik kalau aparatur kita tidak memenuhi standar yang ada,” urai Karolin.

Oleh karena itu, rasionalisasi terhadap tunjangan penghasilan menjadi satu-satunya opsi alternatif yang paling rasional demi mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap ujung tombak pelayanan medis dan pendidikan di daerah tersebut.

“Kalau perlu rasionalisasi berkaitan dengan TPP, honorarium dan sebagainya kami siap melakukan, tapi kalau merumahkan kami akan kesulitan karena ini aparatur yang melayani masyarakat kita, guru, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya tentu perlu pertimbangan yang hati-hati dan bijaksana,” tutupnya.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…