Dalih Pasang Jimat, Dukun Cabul di Sanggau Setubuhi 3 Anak di bawah Umur

pranusa.id January 13, 2022

(©Antara)

PRANUSA.ID — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sanggau di Kalimantan Barat, menangkap ST (58) seorang dukun cabul yang juga bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Kembayan, Sanggau.

Kasatreskrim AKP Tri Prasertyo di Sanggau, Senin (10/1/2022), mengatakan tersangka ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kerena diduga telah berbuat asusila terhadap tiga pasiennya sekaligus, yang masih di bawah umur.

Dia menjelaskan, kronologinya berawal pada 17 Desember 2021 lalu, ayah korban bermaksud meminta pengobatan kepada pelaku sembari membawa kedua anaknya dan seorang cucu sekaligus meminta jimat penangkal marabahaya dan kesehatan.

“Tetapi kata pelaku menurut pengakuan korban, korban harus membuka celananya dan menggunakan sarung saat memasang jimat, saat itulah pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban,” ungkapnya.

Kasatreskrim mengungkapkan, ketiga korban berinisial M, F dan T menangis usai dipasang jimat oleh pelaku, dan ketiganya mengaku kepada ibunya bahwa mereka sudah diperkosa oleh paranormal tersebut.

Atas kejadian tersebut, ayah korban langsung melapor kejadian tersebut kepada Polsek Kembayan dan selanjutnya anggota Polsek Kembayan langsung mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pelaku diancam terkait UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa ancaman terhadap pelaku seksual terhadap anak diancam sanksi hukum minimal lima tahun, dan maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasateskrim Polres Sanggau mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpedaya oleh seorang dukun atau lainnya, sehingga tidak menjadi korban tindak kejahatan, seperti oleh dukun cabul tersebut. *(Antara Kalbar)

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…