DPD PDIP Kalbar Siap Sanksi Kader yang Cari Keuntungan di Program MBG

pranusa.id March 7, 2026

FOTO: Makan Bergizi Gratis

PONTIANAK – Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan peringatan tegas kepada seluruh kader partai di wilayahnya.

Peringatan tersebut berupa larangan bagi para kader untuk ikut terlibat dalam urusan bisnis atau pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Krisantus menyatakan bahwa penegasan aturan tersebut merupakan instruksi langsung yang datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Pihak DPP menginstruksikan agar seluruh kader partai tidak memanfaatkan jalannya program MBG tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Sebagai bentuk konsekuensi atas aturan ini, PDIP dipastikan akan menindak tegas setiap kader yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026, yang diterima, Kamis (26/02/2026). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun,” beber Krisantus di Pontianak, Jumat (06/03/2026).

Di dalam surat edaran tersebut, DPP PDIP turut memberikan penegasan bahwa program MBG sepenuhnya dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembiayaan program tersebut juga mencakup realokasi dari anggaran pendidikan nasional yang sumber utamanya berasal dari pajak masyarakat.

“Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” tegas poin instruksi di dalam surat edaran tersebut.

Sejalan dengan instruksi itu, pihak PDIP juga meminta seluruh kadernya untuk ikut mengawal pelaksanaan program yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Pengawalan ini bertujuan agar program MBG dapat berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

PDIP turut mengingatkan bahwa secara kelembagaan, pihak yang menjadi penanggung jawab teknis atas pelaksanaan MBG adalah Badan Gizi Nasional (BGN).

Sementara itu, Krisantus menambahkan bahwa pihak DPD PDIP Kalbar sejauh ini masih melakukan penelusuran di lapangan.

Penelusuran tersebut bertujuan untuk memastikan apakah sudah ada kader PDIP di Kalimantan Barat yang terlanjur terlibat dalam program MBG ini.

“Saya belum bisa pastikan siapa kader-kader itu, sehingga kita belum bisa ambil kebijakan. Instruksi ini juga baru keluar beberapa hari yang lalu bahwa kita jangan terlibat di MBG,” ungkap Bendahara DPD PDIP Kalbar itu.

Ia kembali menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan ada kader yang mengambil keuntungan dalam proyek tersebut, partai akan langsung menjalankan mekanisme penanganan secara berjenjang.

Mekanisme penindakan tersebut akan dilakukan secara struktural mulai dari tingkatan DPD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga ke tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC).

“Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai,” pungkas Krisantus.

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…