Menu Tak Layak, Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis di Teluk Batang Dihentikan

pranusa.id March 1, 2026

FOTO: Makan Bergizi Gratis

KAYONG UTARA – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, resmi dihentikan sementara.

Keputusan tegas ini diambil menyusul protes keras warga dan viralnya temuan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

Kepala Program MBG Regional Kalbar, Agus Kurniawi, membenarkan adanya surat penutupan yang telah dilayangkan kepada pimpinan SPPG setempat.

“Kebijakan tersebut diambil berdasarkan laporan dugaan Kejadian Menonjol (KM) tertanggal 26 Februari 2026, hasil investigasi singkat di lapangan, serta laporan Koordinator Regional Kalbar,” jelas Agus pada Jumat (27/2).

Agus menambahkan bahwa dasar penghentian ini merujuk pada temuan dugaan menu makanan yang tidak memenuhi pemenuhan gizi siswa, ditambah dengan masifnya penolakan masyarakat terhadap paket tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), operasional SPPG ini dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, penghentian operasional ini akan berlangsung sampai pihak SPPG mampu memenuhi standar Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025. Beleid tersebut secara spesifik mengatur tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada unit-unit SPPG.

Sebelumnya, dapur pemenuhan gizi ini menuai sorotan tajam setelah paket makanan yang diterima para pelajar dianggap sangat minim gizi.

Keluhan ini salah satunya disuarakan oleh Wiwin, salah seorang wali murid penerima manfaat program di Teluk Batang.

Selama tiga hari pembagian, para siswa didapati hanya menerima paket berupa sepotong roti, sekotak susu full cream ukuran 200 ml, sebungkus kacang polong, tiga butir kurma, serta dua butir telur rebus.

“Kami ingin tahu sebenarnya berapa anggaran per anak. Jika isinya seperti ini, rasanya jauh dari yang dibayangkan masyarakat,” keluh Wiwin.

Ia pun mendesak adanya transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran dan penetapan standar gizi yang selama ini dijanjikan oleh pemerintah pusat.

Laporan: Nobertus | Editor: Arya

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…