Menyesal, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sintang Minta Maaf

pranusa.id August 11, 2021

RA (27) pelaku pembunuhan satu keluarga di Sintang meminta maaf dalam press release kasus yang digelar oleh Polres Sintang, Selasa (10/08/2021).

PRANUSA.ID– RA (27 tahun), pelaku pembunuhan berantai terhadap satu keluarga yang terjadi di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tabelian, Kabupaten Sintang menyampaikan penyesalan atas tindakan keji yang sudah ia lakukan.

Dalam press release kasus yang digelar oleh Polres Sintang (Selasa, 10/08/2021), ia juga meminta maaf kepada masyarakat Sintang dan keluarga korban.

“Kepada seluruh masyarakat Kalbar, Sintang khususnya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perlakuan saya,” ucapnya.

“Saya sangat-sangat menyesal atas perbuatan saya. Dan terutama pada keluarga korban, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya sambil menahan tangis.

Pada kesempatan itu, dihadirkan pula barang bukti dan tersangka pembunuhan yakni RA yang menggunakan baju tahanan berwarna orange.

Dalam keterangannya, Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Ferdianto mengatakan, tersangka RA pernah bekerja dengan korban. Dalam kasus tersebut, Polres Sintang memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangan.

Kompol Rizal juga menyebutkan motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan merasa tersinggung dengan perkataan korban Turyati. Karena saat meminjam uang Rp 5 juta untuk modal membeli bibit ikan, korban bilang pelaku miskin dan tidak mampu membayar hutang serta tidak memiliki tanah.

Tersangka RA dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Kepada pelaku diterapkan pasal 340 KUHP sub 338 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh tahun,” kata Kompol Rizal.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…