Sanksi Baca Sumpah Pemuda Bagi Para Pelanggar Lalin

pranusa.id October 28, 2019

(Gambar: Merdeka.com)

 

PRANUSA.ID — Hari ini, 91 tahun lalu, tepatnya 28 Oktober 1928, telah berlangsung Kongres Pemuda yang menjadi bukti keberlangsungan upaya perjuangan kemerdekaan oleh para pemuda sebelum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Hal ini kemudian dikenal sebagai hari lahirnya Sumpah Pemuda.

Ada ragam cara unik yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda di Indonesia. Salah satunya adalah Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak yang memberikan sanksi membaca isi Sumpah Pemuda kepada puluhan pelanggar lalu lintas, Kalimantan Barat, Senin (28/10/2019).

Sanksi tersebut diberikan kepada siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas sepanjang digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2019 di wilayah Kota Pontianak.

Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah juga mengatakan bahwa sanksi juga diberikan kepada pemuda yang melanggar lalu lintas, apalagi bertepatan dengan momentum peringatan ke-91 Sumpah Pemuda.

“Pengendara roda dua menjadi pelanggar lalu lintas tertinggi dengan pemberian sanksi tilang,” ujar Salbiah.

Menurut Salbiah, hal tersebut dikarenakan mereka tidak melengkapi surat-menyurat kendaraannya, seperti STNK, SIM, dan lainnya.

Hal itu sesuai dengan data Satlantas Polresta Pontianak yang hingga saat ini mencatat bahwa sepanjang Operasi Zebra Kapuas 2019 di wilayah Kota Pontianak, sudah ada sekitar 700 pelanggaran lalu lintas digelar oleh jajaran Polresta Pontianak.

Oleh karena itu, Salbiah mengatakan bahwa tujuan pemberian sanksi unik tersebut adalah untuk mengingatkan para pemuda tentang isi dari Sumpah Pemuda dan mengenang kembali jasa para pejuang pemuda di masa lalu.

Ternyata hal tersebut dibenarkan oleh Dede, salah seorang pelanggar lalu lintas yang dikenai sanksi membaca isi Sumpah Pemuda. Bahkan, ia mengatakan sanksi pembacaan bagi pelanggar lalu lintas oleh Satlantas Polresta Pontianak, cukup mendidik.

Selain itu, ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Satlantas Polresta Pontianak.

“Kami para pemuda mendukung langkah atau inovasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pontianak tetsebut,” katanya.

Tak hanya itu, di hari bersejarah yang hanya diperingati setiap tanggal 28 Oktober, Edi Rusdi Kamtono selaku wali kota Pontianak mengajak para pemuda untuk tetap bersatu, peduli lingkungan, dan peduli terhadap sesama.

“Kita yakin di era tinggal landas ini, pemuda-pemuda Kota Pontianak mampu untuk menjadi pelopor di segala bidang yang bisa meningkatkan peradaban dan kemajuan kota yang kita cintai ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia berharap para pemuda terus berkreativitas serta berkontribusi dalam pembangunan. Caranya dengan meningkatkan sumber daya manusia dan keterampilan yang dimiliki.

Penulis: Cornelia

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…